Setoran Rp120 Triliun Danantara Kembali Dibahas, Rosan Segera Temui Menkeu Suahasil
Cuaninsight – Rencana penyetoran sebagian keuntungan Danantara ke kas negara kembali menjadi perhatian. Setelah sebelumnya muncul perbedaan pandangan mengenai rencana setoran Rp120 triliun, pembahasan kini akan memasuki babak baru setelah CEO Danantara Rosan Roeslani menyatakan akan segera bertemu Menteri Keuangan (Menkeu) baru, Suahasil Nazara.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang untuk membahas lebih lanjut besaran kontribusi, mekanisme penyetoran, serta posisi keuntungan perusahaan BUMN yang kini berada dalam pengelolaan Danantara.
Rosan mengatakan komunikasi antara Danantara dan Kementerian Keuangan berjalan dengan baik. Ia pun memastikan pertemuan dengan Suahasil akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Rencananya kita akan segera bertemu,” ujar Rosan saat ditemui di Istana Kepresidenan, Rabu (16/9/2026).
Meski demikian, Rosan belum memerinci apakah pertemuan tersebut akan langsung menghasilkan keputusan mengenai nilai maupun skema setoran ke negara.
Rp120 Triliun dan Posisi Danantara
Rencana setoran Rp120 triliun sebelumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan sebelum Suahasil, Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah menginginkan sebagian keuntungan Danantara dapat ditempatkan sebagai cadangan anggaran pemerintah. Dana tersebut kemudian dapat menjadi tambahan ruang fiskal bagi pemerintah.
Namun, dalam pembahasan sebelumnya, Danantara disebut masih memiliki keberatan terhadap rencana tersebut. Bahkan, Purbaya sempat mengatakan Danantara menyatakan belum mengetahui adanya rencana penyetoran sebagian keuntungan yang dimaksud.
Perbedaan pandangan tersebut membuat persoalan bukan hanya menyangkut angka Rp120 triliun, tetapi juga mekanisme bagaimana keuntungan dari aset dan perusahaan BUMN yang dikelola Danantara dapat dikontribusikan kepada negara.
Kini, dengan pergantian Menteri Keuangan, komunikasi antara kedua lembaga menjadi penting untuk mencari titik temu.
Rosan: Komunikasi dengan Kemenkeu Baik
Rosan menegaskan hubungan komunikasi antara Danantara dan Kementerian Keuangan tetap berjalan dengan baik. Menurutnya, pembahasan mengenai rencana setoran akan diarahkan untuk menemukan solusi yang dapat diterima kedua pihak.
“Kita komunikasinya sangat baik dan saya yakin semuanya pasti ada solusi yang terbaik,” kata Rosan.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan setoran keuntungan belum berhenti pada perbedaan pandangan yang muncul sebelumnya. Masih terbuka ruang pembicaraan mengenai bagaimana kontribusi Danantara dapat ditempatkan dalam kerangka pengelolaan keuangan negara.
Pertemuan Rosan dan Suahasil pun menjadi agenda yang dinantikan untuk mengetahui apakah nilai Rp120 triliun tetap menjadi angka yang digunakan pemerintah atau nantinya terdapat penyesuaian berdasarkan hasil pembahasan.
Pemerintah Ingin Keuntungan Masuk Kas Negara
Dalam pembahasan sebelumnya, Purbaya menegaskan bahwa kontribusi dari Danantara diarahkan masuk ke kas negara. Purbaya menyebut sebagian keuntungan Danantara dapat dijadikan cadangan anggaran pemerintah. Dengan skema tersebut, keuntungan yang dihasilkan dari pengelolaan aset BUMN dapat memberikan tambahan ruang bagi pemerintah dalam mengelola kebutuhan fiskal.
“Walaupun mereka masih protes, tapi perintah Bapak Presiden, sebagian keuntungan Danantara dijadikan cadangan anggaran pemerintah,” ujar Purbaya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Pernyataan tersebut menggambarkan posisi pemerintah bahwa sebagian hasil pengelolaan aset negara melalui Danantara pada akhirnya dapat memberikan kontribusi kepada keuangan negara.
Namun, implementasinya tetap membutuhkan pembahasan lebih rinci agar tidak menimbulkan ketidakjelasan mengenai hak pengelolaan keuntungan, kebutuhan investasi Danantara, maupun penerimaan pemerintah.
Berpotensi Menjadi PNBP
Purbaya sebelumnya menyebut setoran dari Danantara dapat masuk sebagai salah satu sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PNBP merupakan penerimaan pemerintah yang berasal dari berbagai sumber di luar pajak. Dalam konteks ini, kontribusi keuntungan Danantara berpotensi menambah penerimaan negara apabila mekanisme dan dasar hukumnya telah ditetapkan.
Purbaya juga menyampaikan bahwa pemerintah masih memiliki sejumlah sumber penerimaan lain yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pemasukan negara.
Dengan demikian, setoran Danantara bukan satu-satunya instrumen yang dapat digunakan untuk memperkuat penerimaan. Namun, nilai Rp120 triliun membuat pembahasan tersebut mendapat perhatian besar karena skalanya cukup signifikan bagi ruang fiskal pemerintah.
Menanti Mekanisme dan Besaran Final
Pertemuan antara Rosan dan Suahasil nantinya akan menjadi salah satu tahap penting untuk memperjelas rencana setoran tersebut.
Ada beberapa hal yang masih perlu mendapatkan kepastian, mulai dari apakah angka Rp120 triliun tetap dipertahankan, kapan setoran dilakukan, apakah dibayarkan sekaligus atau bertahap, hingga bagaimana kebutuhan Danantara terhadap dana investasi diperhitungkan.
Dari perspektif pengelolaan aset negara, keseimbangan antara kontribusi kepada APBN dan kebutuhan pengembangan aset juga menjadi bagian penting dalam pembahasan.
Danantara memiliki mandat untuk mengelola dan mengoptimalkan aset BUMN, sementara pemerintah membutuhkan penerimaan untuk menjalankan program dan menjaga ruang fiskal.
Karena itu, kesepakatan antara Danantara dan Kementerian Keuangan tidak hanya akan menentukan besaran setoran, tetapi juga dapat menjadi acuan mengenai pola hubungan fiskal antara pemerintah dan lembaga pengelola aset negara tersebut.
Babak Baru Setelah Pergantian Menkeu
Pergantian Menteri Keuangan membuat isu setoran Rp120 triliun kembali mencuat. Kini, pembahasan akan melibatkan Suahasil Nazara dan jajaran Danantara secara langsung.
Rosan belum memberikan kepastian mengenai hasil pertemuan, tetapi menegaskan optimisme bahwa solusi dapat ditemukan melalui komunikasi antara kedua pihak.
Bagi pasar dan pelaku ekonomi, kejelasan mengenai mekanisme setoran akan penting untuk membaca dampaknya terhadap penerimaan negara maupun strategi pengelolaan aset BUMN.
Dengan demikian, angka Rp120 triliun saat ini masih menjadi bagian dari pembahasan yang membutuhkan kepastian lebih lanjut. Pertemuan Rosan dan Suahasil akan menjadi salah satu momen penting untuk melihat ke mana arah kesepakatan tersebut bergerak.
