OJK: Kredit Perbankan Tembus Rp8.918 Triliun pada Mei 2026

Cuan Insight– Kinerja industri perbankan nasional menunjukkan tren positif sepanjang Mei 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat fungsi intermediasi bank terus meningkat dengan pertumbuhan kredit yang tetap kuat, diiringi kualitas aset dan permodalan yang terjaga.

Berdasarkan data terbaru, total penyaluran kredit perbankan mencapai Rp8.918 triliun, meningkat 11,51% secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan tersebut mencerminkan masih tingginya aktivitas pembiayaan di berbagai sektor ekonomi meskipun dunia usaha masih menghadapi dinamika ekonomi global.

Selain kredit, penghimpunan dana masyarakat dan tingkat likuiditas perbankan juga terus menunjukkan kinerja yang sehat, memperkuat fondasi sektor keuangan nasional.

Kredit Investasi Jadi Penggerak Utama

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa pertumbuhan kredit pada Mei 2026 didorong terutama oleh peningkatan pembiayaan investasi.

Kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi, yakni 21,95% secara tahunan, mencerminkan meningkatnya aktivitas ekspansi dunia usaha dan pembangunan berbagai proyek baru.

Sementara itu, kredit modal kerja tumbuh 8,09%, sedangkan kredit konsumsi meningkat 5,89% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Komposisi tersebut menunjukkan bahwa sektor produktif masih menjadi kontributor utama dalam pertumbuhan kredit perbankan nasional.

Kredit Korporasi Tumbuh Paling Pesat

Jika dilihat berdasarkan kategori debitur, segmen korporasi menjadi motor utama pertumbuhan pembiayaan. OJK mencatat kredit korporasi meningkat 18,39% secara tahunan, jauh lebih tinggi dibandingkan segmen lainnya.

Kondisi ini mencerminkan meningkatnya kebutuhan pendanaan perusahaan untuk mendukung investasi, ekspansi kapasitas produksi, maupun pengembangan bisnis di berbagai sektor ekonomi. Di sisi lain, kredit kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga mulai menunjukkan perbaikan.

Pada Mei 2026, kredit UMKM tumbuh 0,60%, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang mencatat pertumbuhan 0,16%. Meski pertumbuhannya belum sebesar segmen korporasi, tren positif tersebut menunjukkan mulai pulihnya aktivitas pembiayaan bagi pelaku usaha kecil.

Bank BUMN Dominasi Pertumbuhan Penyaluran Kredit

Dari sisi kelompok kepemilikan bank, lembaga perbankan milik negara masih menjadi pendorong utama pertumbuhan pembiayaan nasional. Kredit yang disalurkan bank-bank BUMN tercatat tumbuh 15,98% secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan kelompok bank lainnya.

Kinerja tersebut memperlihatkan peran strategis bank BUMN dalam mendukung pembiayaan berbagai sektor prioritas, termasuk infrastruktur, industri manufaktur, hingga pengembangan UMKM.

Kredit BNPL Terus Melonjak

Perkembangan layanan Buy Now Pay Later (BNPL) di sektor perbankan juga menunjukkan pertumbuhan yang sangat pesat. Per Mei 2026, baki debet kredit BNPL yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mencapai sekitar Rp30,1 triliun, meningkat 37,72% secara tahunan.

Jumlah rekening BNPL juga terus bertambah hingga mencapai 31,76 juta rekening. Meskipun pertumbuhannya tinggi, porsi BNPL terhadap total kredit perbankan masih relatif kecil, yakni sekitar 0,34%, sehingga kontribusinya terhadap keseluruhan portofolio kredit nasional masih terbatas.

Dana Pihak Ketiga Lampaui Rp10.000 Triliun

Selain penyaluran kredit, penghimpunan dana masyarakat juga mengalami pertumbuhan yang cukup kuat. OJK mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp10.294 triliun, atau meningkat 13,49% dibandingkan tahun sebelumnya.

Seluruh komponen simpanan menunjukkan pertumbuhan positif, yaitu:

Giro tumbuh 20,53%
Deposito meningkat 10,17%
Tabungan naik 10,21%

Pertumbuhan DPK tersebut mencerminkan masih tingginya kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan sebagai tempat penyimpanan dana sekaligus instrumen pengelolaan keuangan.

Likuiditas Perbankan Tetap Sangat Memadai

Kondisi likuiditas perbankan nasional juga masih berada pada level yang kuat. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 108,20%, sedangkan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) mencapai 24,74%.

Kedua rasio tersebut masih jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan regulator, masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Selain itu, Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 186,54%, menunjukkan kemampuan bank memenuhi kewajiban jangka pendek tetap berada dalam kondisi yang sangat baik.

Risiko Kredit dan Permodalan Tetap Terjaga

Di tengah pertumbuhan pembiayaan yang cukup tinggi, kualitas kredit perbankan tetap menunjukkan kondisi yang sehat. OJK mencatat rasio Non-Performing Loan (NPL) gross berada di level 2,17%, sedangkan NPL net tercatat hanya 0,84%. Sementara itu, indikator Loan at Risk (LaR) berada di angka 8,72%, yang menunjukkan profil risiko kredit masih terkendali.

Dari sisi profitabilitas, industri perbankan membukukan Return on Assets (ROA) sebesar 2,45%, mencerminkan kemampuan bank menghasilkan laba tetap terjaga.

Adapun ketahanan modal juga masih sangat kuat, dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 23,74%, jauh di atas ketentuan minimum regulator.

Prospek Perbankan Masih Positif

Data OJK menunjukkan industri perbankan Indonesia masih berada dalam kondisi yang solid. Pertumbuhan kredit yang didorong sektor investasi dan korporasi, peningkatan dana masyarakat, kualitas aset yang tetap sehat, serta permodalan yang kuat menjadi fondasi penting bagi stabilitas sistem keuangan nasional.

Ke depan, tantangan global seperti ketidakpastian ekonomi dan dinamika suku bunga masih perlu diwaspadai. Namun, dengan likuiditas yang memadai dan fungsi intermediasi yang terus berjalan, sektor perbankan dinilai memiliki kapasitas yang cukup untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui penyaluran kredit yang produktif dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

content-1701

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

content-1701