Ke Mana Iuran Pensiun ASN, TNI dan Polri Mengalir? Ini Penjelasan OJK

Cuaninsight – Potongan iuran pensiun yang dibayarkan setiap bulan oleh aparatur negara tentu menimbulkan pertanyaan: ke mana sebenarnya dana tersebut mengalir dan bagaimana pengelolaannya?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan bahwa dana pensiun pada dasarnya berasal dari kontribusi peserta dan pemberi kerja sesuai dengan program yang diikuti. Dana yang terkumpul kemudian dikelola untuk mendukung pembayaran manfaat ketika peserta memasuki masa pensiun.

Namun, terdapat perbedaan antara sumber iuran dan sumber pembayaran manfaat pensiun. Untuk ASN, TNI, dan Polri, iuran peserta sebesar 4,75% dari gaji dikelola melalui lembaga masing-masing, sementara pembayaran pensiun bulanan saat ini masih berasal dari APBN dengan skema Pay As You Go (PAYG).

OJK Jelaskan Dua Jenis Program Dana Pensiun

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan sistem dana pensiun di Indonesia secara umum terbagi menjadi program wajib dan program sukarela. Program wajib mencakup pensiun aparatur sipil negara (ASN) melalui PT TASPEN serta pensiun TNI dan Polri melalui PT ASABRI.

Sementara itu, program sukarela mencakup dana pensiun pemberi kerja dan dana pensiun lembaga keuangan. Dalam program sukarela, sumber dana dapat berasal dari kontribusi pegawai maupun pemberi kerja. Besaran dan mekanismenya mengikuti ketentuan program yang berlaku.

Menurut Ogi, prinsip utama dana pensiun adalah mempersiapkan dana untuk masa setelah seseorang tidak lagi aktif bekerja. Karena itu, iuran yang dibayarkan peserta merupakan bagian dari dana yang dipersiapkan untuk memenuhi manfaat pensiun.

Iuran Pensiun ASN Sebesar 4,75%

Untuk ASN, iuran pensiun ditetapkan sebesar 4,75% dari gaji pokok dan tunjangan keluarga setiap bulan. Direktur Utama PT TASPEN Rony Hanityo Aprianto menjelaskan bahwa iuran tersebut masuk dalam akumulasi iuran pensiun yang dikelola TASPEN.

Saat ini, akumulasi iuran pensiun yang dikelola TASPEN mencapai sekitar Rp290 triliun. Menurut Rony, dana tersebut mengalami pertumbuhan sekitar 11,49% per tahun. Sementara itu, pengelolaan dana TASPEN mencatat yield on investment atau hasil investasi sebesar 7,31%.

Angka tersebut menggambarkan hasil pengelolaan investasi dana yang berada di bawah pengelolaan TASPEN. Namun, angka hasil investasi tersebut berbeda konsep dengan besaran manfaat pensiun yang diterima peserta.

Lalu, Siapa yang Membayar Pensiun ASN?

Di sinilah terdapat perbedaan penting antara iuran pensiun dan pembayaran manfaat pensiun. Meskipun peserta ASN membayar iuran sebesar 4,75% setiap bulan, pembayaran manfaat pensiun bulanan saat ini masih dibiayai pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Rony menjelaskan, sistem tersebut masih menggunakan skema Pay As You Go (PAYG). Dalam skema PAYG, pembayaran manfaat pensiun berjalan menggunakan anggaran pemerintah sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan demikian, keberadaan akumulasi iuran yang dikelola TASPEN tidak berarti seluruh pembayaran pensiun bulanan ASN secara langsung berasal dari saldo iuran tersebut.

Pemahaman ini penting karena masyarakat kerap menyamakan dana iuran yang dikumpulkan dengan sumber pembayaran pensiun bulanan.

Iuran TNI dan Polri Dikelola ASABRI

Untuk peserta TNI dan Polri, pengelolaan iuran pensiun dilakukan oleh PT ASABRI. Iuran peserta juga berada pada angka 4,75% dari gaji setiap bulan. Ketentuan tersebut mencakup peserta TNI, Polri, serta ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri sesuai dengan program yang berlaku.

Direktur Utama PT ASABRI Jeffrey Haryadi P Manullang mengatakan iuran tersebut dipotong dari gaji peserta dan kemudian dikelola oleh ASABRI. Dana yang terkumpul menjadi bagian dari akumulasi dana pensiun yang dikelola untuk mendukung kebutuhan manfaat pensiun pada masa mendatang. Namun, seperti halnya pensiun ASN, pembayaran manfaat pensiun TNI dan Polri saat ini masih menggunakan APBN melalui skema PAYG.

Dana Iuran Tetap Dikelola untuk Kebutuhan Jangka Panjang

Adanya pembiayaan pensiun melalui APBN bukan berarti dana iuran peserta tidak dikelola. Dana yang dihimpun melalui program pensiun tetap menjadi bagian dari pengelolaan dana jangka panjang oleh lembaga terkait. Pengelolaan tersebut bertujuan mendukung kesiapan pembiayaan manfaat pensiun di masa mendatang.

Karena dana pensiun memiliki horizon waktu panjang, pengelolaannya membutuhkan tata kelola dan pengawasan yang memadai. Dalam konteks ini, OJK memiliki peran pengawasan terhadap industri dana pensiun sesuai dengan kewenangan yang diberikan berdasarkan regulasi.

Pengawasan ASABRI Diperkuat

Jeffrey juga menyoroti pentingnya pengawasan dalam pengelolaan dana pensiun peserta ASABRI. Menurut dia, PP Nomor 54 Tahun 2020 menempatkan OJK sebagai auditor eksternal ASABRI. Keterlibatan pengawasan eksternal tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana.

Pengawasan dibutuhkan untuk membantu memastikan proses pengelolaan dana berjalan sesuai ketentuan sekaligus mengidentifikasi potensi kekeliruan dalam pengelolaan. Dengan adanya mekanisme pengawasan tersebut, pengelolaan dana pensiun diharapkan dapat dilakukan secara lebih akuntabel dan transparan.

Jadi, Ke Mana Iuran Pensiun Mengalir?

Secara sederhana, iuran pensiun ASN sebesar 4,75% masuk dalam akumulasi iuran yang dikelola TASPEN, sedangkan iuran peserta TNI dan Polri sebesar 4,75% dikelola ASABRI sesuai ketentuan program. Dana tersebut kemudian dikelola sebagai bagian dari persiapan pembiayaan manfaat pensiun jangka panjang.

Sementara itu, pembayaran pensiun bulanan ASN, TNI, dan Polri saat ini masih bersumber dari APBN karena sistemnya menggunakan PAYG. Jadi, terdapat dua hal yang perlu dibedakan: dana iuran peserta yang dikumpulkan dan dikelola oleh lembaga pengelola dana pensiun, serta anggaran yang digunakan untuk membayar manfaat pensiun bulanan berdasarkan skema yang berlaku.

Penjelasan tersebut memberikan gambaran bahwa sistem dana pensiun aparatur negara memiliki mekanisme pengumpulan, pengelolaan, dan pembayaran manfaat yang tidak sepenuhnya berada dalam satu sumber dana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *