BI Rate Naik ke 5,50%, Industri Properti Waspadai Risiko Proyek Mangkrak
Cuaninsight – Industri properti Indonesia menghadapi tantangan baru di tengah meningkatnya tekanan ekonomi. Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) serta keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan dinilai berpotensi memperburuk kondisi sektor properti yang saat ini sudah menghadapi perlambatan permintaan.
Pengamat properti sekaligus Wakil Ketua Umum Real Estat Indonesia, Bambang Ekajaya, mengingatkan bahwa kombinasi kenaikan biaya konstruksi dan melemahnya daya beli masyarakat dapat meningkatkan risiko keterlambatan proyek hingga proyek mangkrak.
Situasi ini menjadi perhatian karena sektor properti memiliki peran penting dalam perekonomian nasional, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga mendorong pertumbuhan industri pendukung lainnya.
Kenaikan BI Rate Menambah Tekanan Industri Properti
Dalam Rapat Dewan Gubernur yang dipercepat pada 9 Juni 2026, Bank Indonesia memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen dari sebelumnya 5,25 persen.
Selain itu, suku bunga Deposit Facility juga naik menjadi 4,50 persen, sementara Lending Facility meningkat menjadi 6,25 persen.
Kebijakan tersebut diambil di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang masih berada di kisaran Rp18.000 per dolar AS. Kondisi ini membuat biaya pendanaan dan biaya operasional berbagai sektor usaha ikut meningkat, termasuk industri properti.
Menurut Bambang, kenaikan suku bunga akan berdampak langsung pada biaya pembiayaan proyek serta kemampuan masyarakat untuk membeli rumah melalui fasilitas kredit.

Biaya Konstruksi Melonjak, Risiko Proyek Mangkrak Meningkat
Salah satu tantangan terbesar yang kini dihadapi para pengembang adalah kenaikan harga material konstruksi. Pelemahan rupiah menyebabkan biaya impor bahan bangunan dan berbagai kebutuhan proyek menjadi lebih mahal. Akibatnya, total biaya pembangunan mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Bagi pengembang yang sedang menjalankan proyek, kondisi ini dapat mengganggu perencanaan keuangan yang telah disusun sebelumnya. Jika kenaikan biaya tidak dapat diimbangi oleh peningkatan pendapatan atau penjualan, maka risiko keterlambatan proyek akan semakin besar.
Dalam kondisi yang lebih ekstrem, proyek bahkan berpotensi terhenti atau mangkrak akibat keterbatasan arus kas dan pembiayaan.
Developer Hadapi Dilema Harga Jual Properti
Di tengah meningkatnya biaya pembangunan, pengembang juga menghadapi tantangan lain, yakni melemahnya daya beli masyarakat. Secara teori, kenaikan biaya konstruksi seharusnya diikuti dengan penyesuaian harga jual properti. Namun dalam kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian, ruang untuk menaikkan harga menjadi sangat terbatas.
Jika harga rumah dinaikkan terlalu tinggi, permintaan berpotensi turun lebih dalam. Sebaliknya, jika harga dipertahankan, margin keuntungan pengembang akan semakin tertekan.
Kondisi ini membuat banyak investor dan pelaku usaha memilih mengambil sikap wait and see sambil menunggu kepastian arah ekonomi ke depan.
Investasi Properti dan Penyerapan Tenaga Kerja Berpotensi Melambat
Perlambatan investasi menjadi salah satu dampak yang paling dikhawatirkan. Ketika pengembang menunda peluncuran proyek baru dan investor menahan ekspansi bisnis, aktivitas sektor properti dapat mengalami perlambatan yang signifikan.
Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh perusahaan pengembang, tetapi juga sektor pendukung seperti konstruksi, bahan bangunan, logistik, hingga tenaga kerja.
Jika kondisi berlangsung dalam jangka panjang, serapan tenaga kerja di sektor properti berpotensi menurun akibat berkurangnya jumlah proyek yang berjalan.
Cicilan KPR Terancam Naik, Konsumen Makin Terbebani
Kenaikan suku bunga acuan juga dapat berdampak pada masyarakat yang memiliki pinjaman perbankan, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Ketika BI Rate meningkat, bank umumnya akan melakukan penyesuaian terhadap suku bunga kredit. Akibatnya, cicilan rumah berpotensi menjadi lebih mahal, terutama bagi debitur dengan skema bunga mengambang.
Di saat yang sama, masyarakat juga harus menghadapi kenaikan biaya hidup akibat mahalnya harga pangan dan energi. Kombinasi faktor tersebut dapat mengurangi kemampuan masyarakat dalam membeli rumah maupun memenuhi kewajiban cicilan yang sudah berjalan.
Situasi ini berpotensi memperlambat pertumbuhan pasar properti karena banyak calon pembeli memilih menunda keputusan pembelian.
Risiko Kredit Bermasalah Perlu Diwaspadai
Selain berdampak pada konsumen, tekanan ekonomi juga dapat meningkatkan risiko kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) di sektor perbankan.
Ketika kemampuan bayar debitur menurun akibat kenaikan cicilan dan biaya hidup, risiko keterlambatan pembayaran pinjaman menjadi lebih tinggi.
Di sisi lain, perbankan juga menghadapi kenaikan cost of fund atau biaya dana yang dapat memengaruhi profitabilitas industri keuangan.
Karena itu, pelaku industri berharap regulator dan pemerintah dapat menjaga stabilitas ekonomi agar tekanan terhadap sektor properti dan perbankan tidak semakin besar.
Pemerintah Diminta Menjaga Kepercayaan Pasar
Bambang juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang konsisten dari pemerintah dalam menghadapi situasi ekonomi yang penuh tantangan.
Menurutnya, pasar keuangan sangat sensitif terhadap berbagai pernyataan maupun kebijakan yang dapat memicu ketidakpastian. Oleh karena itu, pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan Republik Indonesia, diharapkan mampu menjaga kepercayaan pelaku pasar melalui kebijakan yang terukur dan komunikasi yang jelas.
Meski tantangan saat ini cukup berat, pelaku industri tetap berharap kondisi ekonomi global dapat membaik. Meredanya ketegangan geopolitik internasional dan stabilisasi pasar keuangan diharapkan menjadi faktor penting yang dapat membantu pemulihan sektor properti Indonesia dalam beberapa waktu ke depan.

