BEI Cabut Batas Minimum, Ini yang Terjadi pada 34 Saham Gocap
Cuaninsight – Perubahan aturan harga minimum saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai memperlihatkan dampaknya di lantai bursa. Setelah batas bawah harga saham Rp50 dicabut, sejumlah saham yang sebelumnya tertahan di level gocap langsung bergerak mencari harga baru.
Pada hari pertama pemberlakuan aturan tersebut, Senin, 28 September 2026, sebanyak 34 saham langsung terkoreksi ke bawah level Rp50 saat perdagangan dibuka. Pergerakan tersebut menjadi bagian dari proses penyesuaian harga setelah saham tidak lagi memiliki batas minimum Rp50.
34 Saham Turun di Bawah Rp50
Berdasarkan data BEI, terdapat 164 saham yang berada dalam rentang harga Rp50 hingga Rp100 pada penutupan perdagangan Jumat, 25 September 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 34 saham langsung bergerak ke bawah Rp50 ketika perdagangan Senin dibuka.
Perubahan tersebut terjadi setelah BEI memberlakukan kebijakan baru yang memungkinkan saham diperdagangkan di bawah harga yang sebelumnya menjadi batas minimum.
Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengonfirmasi bahwa pergerakan tersebut merupakan respons awal pasar terhadap mekanisme pembentukan harga yang lebih bebas.
Saham yang sebelumnya tertahan di level Rp50 kini memiliki ruang untuk bergerak mencari titik harga baru berdasarkan transaksi yang terjadi antara pembeli dan penjual.
Saham Gocap Kini Bisa Turun Lagi
Istilah saham gocap selama ini merujuk pada saham yang berada di level Rp50, terutama karena angka tersebut sebelumnya menjadi batas minimum harga saham di BEI.
Dengan dicabutnya batas bawah tersebut, saham yang sebelumnya berada di Rp50 tidak lagi otomatis berhenti di level tersebut ketika tekanan jual meningkat. Perubahan ini membuat mekanisme pembentukan harga menjadi lebih fleksibel.
Artinya, apabila pelaku pasar menilai harga sebuah saham perlu berada di bawah Rp50, transaksi kini dapat berlangsung pada level tersebut sesuai mekanisme perdagangan dan ketentuan yang berlaku. Bagi pemegang saham, perubahan ini juga berarti risiko penurunan nominal harga menjadi lebih terbuka pada kelompok saham yang sebelumnya berada di batas minimum.
Penyesuaian Harga Berlangsung Bertahap
BEI menyatakan proses penyesuaian harga tidak serta-merta berarti setiap saham akan langsung menemukan harga akhirnya pada hari pertama. Pergerakan harga akan berlangsung melalui mekanisme perdagangan, termasuk auto-rejection atau penolakan otomatis terhadap transaksi yang melampaui batas perubahan harga tertentu. Mekanisme tersebut membuat proses pencarian harga berlangsung secara bertahap.
Dalam kondisi ini, harga saham dapat bergerak naik maupun turun sampai terbentuk tingkat harga yang menjadi titik keseimbangan antara permintaan dan penawaran pasar. BEI menilai proses tersebut pada akhirnya dapat membantu pembentukan fair value atau nilai wajar berdasarkan aktivitas perdagangan saham.
34 Saham Bukan Penyebab Utama IHSG Turun 2,05 Persen
Meski puluhan saham turun ke bawah Rp50, BEI menegaskan bahwa perubahan harga pada kelompok tersebut bukan faktor utama di balik pelemahan IHSG.
Pada Selasa pagi, 29 September 2026, IHSG tercatat tertekan 2,05% hingga berada di level 6.044,98. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa pengaruh saham yang berada di level Rp50 terhadap indeks relatif terbatas.
Menurut data BEI, akumulasi bobot 26 saham yang masih berada di level Rp50 per 25 September 2026 hanya sekitar 1,91% terhadap IHSG. Dengan bobot tersebut, koreksi harga sekitar 8% hingga 14% pada saham-saham tersebut diperkirakan memberikan dampak sekitar -0,27% atau setara -16,707 poin terhadap IHSG.
Dengan demikian, penurunan kelompok saham tersebut tidak dapat dianggap sebagai penyebab utama koreksi indeks secara keseluruhan.
Harga Saham Kini Lebih Bebas Mencari Titik Keseimbangan
Pencabutan batas minimum Rp50 membawa perubahan terhadap mekanisme pembentukan harga saham di BEI. Sebelumnya, saham yang mengalami tekanan jual dan telah mencapai Rp50 tidak dapat turun lebih jauh karena terbentur batas harga minimum. Kondisi tersebut membuat sebagian saham dapat bertahan di level gocap meskipun tekanan jual masih terjadi.
Dengan aturan baru, ruang pergerakan harga menjadi lebih luas. Harga saham dapat menyesuaikan berdasarkan kondisi permintaan dan penawaran sehingga pasar memiliki kesempatan untuk menemukan titik harga baru.
Namun, proses tersebut juga membuat investor perlu memperhatikan risiko volatilitas dengan lebih cermat, terutama pada saham dengan harga rendah dan likuiditas yang terbatas.
Apa Artinya bagi Investor?
Bagi investor, perubahan batas minimum harga saham menjadi Rp1 memberikan peluang sekaligus perubahan risiko dalam perdagangan saham berharga rendah.
Saham yang sebelumnya berada di Rp50 kini dapat bergerak di bawah level tersebut. Karena itu, harga nominal yang terlihat murah tidak otomatis berarti saham tersebut memiliki valuasi yang murah.
Investor tetap perlu memperhatikan fundamental perusahaan, likuiditas saham, kinerja keuangan, aksi korporasi, serta volume transaksi sebelum mengambil keputusan investasi.
Pergerakan harga setelah perubahan aturan juga perlu dilihat dalam konteks yang lebih panjang karena proses pembentukan harga baru dapat berlangsung secara bertahap.
BEI Pantau Proses Pembentukan Harga Baru
Pencabutan batas bawah Rp50 menjadi salah satu perubahan penting dalam mekanisme perdagangan saham di BEI.
Munculnya 34 saham yang langsung turun ke bawah Rp50 pada hari pertama menunjukkan bahwa sebagian harga saham memang membutuhkan penyesuaian setelah batas minimum dihapus.
BEI memandang proses tersebut sebagai bagian dari mekanisme pembentukan harga yang lebih bebas. Dengan adanya auto-rejection dan mekanisme perdagangan yang berlaku, harga saham akan bergerak secara bertahap hingga menemukan titik keseimbangan baru.
Sementara itu, dampak terhadap IHSG relatif terbatas berdasarkan bobot saham-saham tersebut dalam indeks. Karena itu, pergerakan saham di bawah gocap perlu dipisahkan dari faktor-faktor lain yang memengaruhi arah IHSG secara keseluruhan.
