“Tiap Diundang Lihat Rp10 Triliun”, Candaan Presiden Prabowo Subianto Saat Hadiri Penyerahan Uang Sitaan

Cuaninsight –  Presiden Prabowo Subianto kembali mencuri perhatian publik usai menghadiri acara penyerahan denda administratif hasil penertiban kawasan hutan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).

Dalam acara tersebut, pemerintah menyerahkan dana sebesar Rp10,2 triliun ke kas negara. Jumlah fantastis itu berasal dari hasil penertiban kawasan hutan yang dilakukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Momen itu menjadi viral setelah Prabowo melontarkan candaan soal dirinya yang senang menghadiri acara penyerahan uang sitaan bernilai jumbo tersebut. Ia mengaku setiap diundang selalu bisa melihat uang triliunan rupiah secara langsung.

“ Saya senang kalau diundang terus acara begini. Tiap undangan lihat secara fisik 10 triliun,” ujar Prabowo disambut tawa para tamu undangan.

Pernyataan tersebut langsung ramai diperbincangkan di media sosial karena dianggap menggambarkan besarnya nilai uang hasil penyelamatan aset negara yang berhasil dikumpulkan pemerintah.

Total Dana yang Sudah Diserahkan Tembus Rp40 Triliun

Dalam sambutannya, Prabowo menjelaskan bahwa acara penyerahan dana hasil penertiban kawasan hutan sudah berlangsung beberapa kali. Ia menyebut total uang yang telah masuk ke kas negara kini mencapai sekitar Rp40 triliun.

Menurutnya, angka tersebut menjadi bukti nyata bahwa upaya penegakan hukum dan penyelamatan aset negara mulai menunjukkan hasil konkret.

Prabowo juga mengungkapkan bahwa pemerintah masih akan menerima tambahan dana sitaan lainnya dalam waktu dekat. Ia menyebut ada uang hasil rampasan sebesar Rp11 triliun yang dijadwalkan diserahkan pada Juni 2026.

Tak hanya itu, pemerintah juga menemukan dana sekitar Rp39 triliun milik koruptor yang tersimpan di rekening tidak jelas.

“Bulan depan kurang lebih akan ada Rp49 triliun,” kata Prabowo.

Pernyataan itu semakin memperkuat perhatian publik terhadap langkah pemerintah dalam memburu aset dan dana hasil tindak pidana yang selama ini tersembunyi.

Prabowo: Rakyat Sudah Bosan Seremoni

Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa masyarakat kini menginginkan bukti nyata, bukan sekadar pidato atau seremoni belaka.

Ia merasa rakyat Indonesia sudah mulai jenuh mendengar janji dan sambutan panjang tanpa hasil konkret yang bisa dirasakan langsung. Karena itu, ia menilai penyerahan uang sitaan bernilai besar seperti ini penting untuk menunjukkan bahwa negara benar-benar bekerja menyelamatkan kekayaan bangsa.

“Saya merasakan rakyat kita ini agak bosan kalau dengar sambutan-sambutan dan wejangan. Rakyat harus lihat bukti,” ujarnya.

Menurut Prabowo, langkah Satgas PKH dan aparat penegak hukum menjadi contoh nyata bagaimana negara hadir menjaga aset nasional agar tidak disalahgunakan.

Kejagung Pamer Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun

Sebelumnya, Kejaksaan Agung Republik Indonesia memamerkan tumpukan uang Rp10,2 triliun di panggung utama acara penyerahan denda administratif tersebut.

Uang pecahan Rp100 ribu itu disusun rapi di sisi kanan, kiri, dan tengah panggung hingga membentuk gunungan setinggi sekitar tiga meter. Pemandangan itu langsung menjadi sorotan publik karena jumlahnya yang sangat besar.

Dana Rp10,2 triliun tersebut terdiri dari denda administratif sebesar Rp3,423 triliun dan hasil penerimaan Satgas PKH untuk pajak PBB dan non-PBB sebesar Rp6,846 triliun.

Dalam acara tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan dana secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk masuk ke kas negara.

Selain uang, pemerintah juga menyerahkan lahan kawasan hutan tahap VII seluas 2,37 hektare untuk dikelola lebih lanjut oleh pihak terkait.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

content-1701

article 898100101

article 898100102

article 898100103

article 898100104

article 898100105

article 898100106

article 898100107

article 898100108

article 898100109

article 898100110

article 898100111

article 898100112

article 898100113

article 898100114

article 898100115

article 898100116

article 898100117

article 898100118

article 898100119

article 898100120

article 898100121

article 898100122

article 898100123

article 898100124

article 898100125

article 898100126

article 898100127

article 898100128

article 898100129

article 898100130

article 898100131

article 898100132

article 898100133

article 898100134

article 898100135

article 898100136

article 898100137

article 898100138

article 898100139

article 898100140

article 898100141

article 898100142

article 898100143

article 898100144

article 898100145

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 878800051

article 878800052

article 878800053

article 878800054

article 878800055

article 878800056

article 878800057

article 878800058

article 878800059

article 878800060

article 878800061

article 878800062

article 878800063

article 878800064

article 878800065

article 878800066

article 878800067

article 878800068

article 878800069

article 878800070

article 878800071

article 878800072

article 878800073

article 878800074

article 878800075

article 878800076

article 878800077

article 878800078

article 878800079

article 878800080

article 878800081

article 878800082

article 878800083

article 878800084

article 878800085

article 878800086

article 878800087

article 878800088

article 878800089

article 878800090

budaya 538000021

budaya 538000022

budaya 538000023

budaya 538000024

budaya 538000025

budaya 538000026

budaya 538000027

budaya 538000028

budaya 538000029

budaya 538000030

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

content-1701