LPG Non Subsidi Naik, Pelaku Usaha Diimbau Tak Panic Buying
Cuaninsight – Kenaikan harga LPG non subsidi mulai April 2026 menjadi perhatian serius bagi pelaku usaha, khususnya di sektor perhotelan, restoran, dan kafe. Menyikapi kondisi ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau agar pelaku usaha tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying.
Juru bicara Pemprov DKI Jakarta bidang komunikasi publik, Chico Hakim, menegaskan bahwa langkah bijak dalam penggunaan energi sangat diperlukan di tengah situasi ini. Ia meminta pelaku usaha tetap mengikuti aturan, terutama dalam penggunaan LPG subsidi.
Rincian Kenaikan Harga LPG Non Subsidi
Per 18 April 2026, harga LPG non subsidi mengalami penyesuaian cukup signifikan. Untuk wilayah Jakarta, harga LPG 12 kg naik sebesar Rp36.000, dari Rp192.000 menjadi Rp228.000 per tabung.
Sementara itu, LPG 5,5 kg juga mengalami kenaikan sebesar Rp17.000, dari Rp90.000 menjadi Rp107.000 per tabung. Kenaikan ini dinilai berpotensi meningkatkan beban operasional bagi pelaku usaha, terutama yang bergantung pada LPG sebagai sumber energi utama.
Pemprov DKI Pantau Dampak terhadap Inflasi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan memahami bahwa kenaikan harga LPG dapat berdampak langsung pada biaya operasional bisnis. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan terus memantau dampak kenaikan ini terhadap inflasi serta daya beli masyarakat.
Langkah pengawasan juga akan dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan LPG subsidi oleh pelaku usaha. Pemerintah ingin memastikan distribusi LPG tetap tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat yang berhak.

Stok LPG Dipastikan Aman dan Distribusi Normal
Di tengah kekhawatiran kenaikan harga, pemerintah memastikan bahwa stok LPG di Jakarta dalam kondisi aman. Kepala Dinas PPKUKM, Elisabeth Ratu Rante Allo, menyebutkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga serta Hiswana Migas.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, ketersediaan LPG 5,5 kg dan 12 kg masih stabil, baik di tingkat agen maupun pangkalan. Distribusi juga berjalan lancar ke seluruh wilayah Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu.
Imbauan Bijak Gunakan Energi dan Hindari Panic Buying
Pemerintah menekankan pentingnya penggunaan energi secara bijak di tengah kenaikan harga. Panic buying dinilai justru dapat memperburuk kondisi pasar, termasuk memicu kelangkaan sementara di tingkat distribusi.
Pelaku usaha diharapkan tetap rasional dalam mengelola kebutuhan energi, serta mematuhi regulasi terkait penggunaan LPG subsidi. Dengan demikian, stabilitas pasokan dan harga dapat tetap terjaga.

