KUR Perumahan Naik Jadi Rp50 Triliun, Pemerintah Dorong Kepemilikan Rumah Makin Mudah
Cuan Insight– Pemerintah memutuskan meningkatkan alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan pada tahun 2026 dari sebelumnya Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun. Keputusan tersebut diambil setelah melihat tingginya tingkat penyerapan program yang dinilai berhasil mendorong akses pembiayaan bagi pengembang maupun masyarakat yang ingin memiliki rumah.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengatakan bahwa peningkatan plafon KUR Perumahan dilakukan karena antusiasme yang tinggi dari seluruh pihak yang terlibat dalam sektor perumahan.
Menurutnya, baik dari sisi pengembang maupun masyarakat sebagai pembeli rumah menunjukkan respons yang sangat positif terhadap program tersebut. Hingga pertengahan tahun, realisasi penyaluran telah mencapai lebih dari separuh target yang ditetapkan pemerintah.
Serapan KUR Perumahan Sudah Lampaui 50 Persen
Data terbaru menunjukkan bahwa hingga 20 Juni 2026, penyaluran KUR Perumahan telah mencapai sekitar Rp19,24 triliun atau setara 54 persen dari total alokasi awal sebesar Rp36 triliun.
Jumlah penerima manfaat juga terus bertambah dengan total debitur mencapai 91.045 orang. Dari angka tersebut, sebanyak 2.271 debitur berasal dari kalangan pengembang perumahan, sedangkan 88.774 debitur merupakan masyarakat yang memanfaatkan program untuk membeli rumah.
Capaian tersebut menjadi salah satu alasan utama pemerintah memutuskan untuk menambah alokasi pembiayaan. Dengan tambahan anggaran hingga Rp50 triliun, pemerintah berharap lebih banyak masyarakat dapat mengakses pembiayaan rumah yang terjangkau.
Himbara Dominasi Penyaluran Pembiayaan
Dalam implementasinya, kelompok bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) masih menjadi tulang punggung utama penyaluran KUR Perumahan.
Hingga Juni 2026, realisasi pembiayaan yang disalurkan Himbara mencapai Rp17,93 triliun atau sekitar 93,21 persen dari total penyaluran nasional. Dari sisi jumlah debitur, Himbara melayani 88.931 penerima manfaat atau hampir 98 persen dari total debitur yang tercatat.
Dominasi tersebut menunjukkan peran strategis bank-bank pelat merah dalam mendukung program prioritas pemerintah di sektor perumahan.
BRI Menjadi Penyalur Terbesar
Di antara anggota Himbara, peran terbesar datang dari Bank Rakyat Indonesia yang mencatatkan penyaluran mencapai Rp10,18 triliun atau sekitar 52,91 persen dari total realisasi nasional.
Posisi berikutnya ditempati oleh Bank Tabungan Negara dengan penyaluran sebesar Rp3,65 triliun. Sementara itu, Bank Negara Indonesia membukukan realisasi Rp2,03 triliun.
Kontribusi juga datang dari Bank Syariah Indonesia yang menyalurkan Rp1,06 triliun serta Bank Mandiri dengan realisasi sekitar Rp1,02 triliun.
Besarnya kontribusi Himbara menunjukkan bahwa bank-bank milik negara masih menjadi mitra utama pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat.
Bank Daerah dan Swasta Ikut Berkontribusi
Selain Himbara, kelompok Bank Pembangunan Daerah (BPD) juga berpartisipasi dalam program KUR Perumahan. Hingga pertengahan Juni 2026, total realisasi penyaluran dari BPD mencapai Rp936 miliar atau sekitar 4,87 persen dari total nasional.
Di kelompok ini, Bank Jateng menjadi kontributor terbesar dengan penyaluran mencapai Rp652,98 miliar. Disusul oleh BPD Bali, Bank Jatim, Bank Jabar, dan Bank Sumut.
Sementara itu, dari kelompok bank swasta, kontribusi terbesar berasal dari Bank Nobu dengan penyaluran Rp355,79 miliar. Beberapa bank lainnya seperti Bank Artha Graha Internasional dan Bank Mandiri Taspen juga turut mendukung program tersebut meskipun dengan nilai yang lebih kecil.
Dorong Pertumbuhan Sektor Properti dan Ekonomi
Peningkatan alokasi KUR Perumahan menjadi Rp50 triliun menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan sektor perumahan nasional. Selain membantu masyarakat memiliki hunian, program ini juga memberikan dampak ekonomi yang luas.
Industri properti dikenal memiliki efek berganda yang besar karena melibatkan banyak sektor pendukung, mulai dari konstruksi, bahan bangunan, jasa keuangan, hingga tenaga kerja.
Dengan tambahan plafon pembiayaan pada 2026, pemerintah berharap permintaan rumah terus meningkat sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mengurangi backlog perumahan yang masih menjadi tantangan di Indonesia.
Jika tren penyerapan tetap tinggi hingga akhir tahun, KUR Perumahan berpotensi menjadi salah satu instrumen pembiayaan paling efektif dalam memperluas akses kepemilikan rumah sekaligus memperkuat sektor properti nasional.

