BCA Bantah Isu Diakuisisi Haji Isam, Ini Fakta di Balik Rumor Saham BBCA
Cuaninsight – Isu mengenai rencana akuisisi saham PT Bank Central Asia Tbk (BCA) oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam ramai beredar di media sosial. Namun, manajemen BCA memastikan informasi tersebut tidak benar.
Klarifikasi itu disampaikan EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn pada Jumat, 25 September 2026. Menurut Hera, tidak ada rencana aksi korporasi tertentu terhadap BCA seperti yang beredar di media sosial.
BCA juga mengingatkan nasabah, investor, dan masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi mengenai aksi korporasi yang beredar di platform digital sebelum memeriksanya melalui sumber resmi.
BCA Bantah Rencana Akuisisi oleh Haji Isam
Hera menegaskan bahwa informasi yang mengaitkan Haji Isam dengan rencana akuisisi BCA bukan merupakan informasi resmi perusahaan. Klarifikasi ini menjadi penting karena informasi mengenai perubahan kepemilikan atau aksi korporasi perusahaan terbuka dapat berpengaruh terhadap persepsi investor di pasar modal.
BCA mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai perseroan melalui situs resmi perusahaan maupun media yang kredibel. Perseroan juga menyatakan tetap menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, integritas, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Dengan demikian, kabar mengenai Haji Isam yang disebut akan mengambil alih atau mengakuisisi saham BCA tidak dapat diperlakukan sebagai rencana aksi korporasi BCA berdasarkan klarifikasi manajemen tersebut.
Siapa Pemegang Saham Utama BCA?
Di tengah rumor tersebut, struktur kepemilikan saham BCA juga menjadi perhatian. Berdasarkan informasi yang disampaikan perseroan, PT Dwimuria Investama Andalan (DIA) masih menjadi pemegang saham utama BCA.
DIA tercatat memiliki sekitar 67,73 miliar saham atau 54,94 persen. Sementara itu, kepemilikan masyarakat mencapai 44,64 persen, yang terdiri atas saham masyarakat warkat sebesar 2,51 persen dan saham masyarakat nonwarkat sebesar 42,13 persen.
Struktur kepemilikan tersebut menunjukkan bahwa isu mengenai masuknya pemegang saham baru dalam jumlah besar perlu dibedakan dari informasi resmi mengenai struktur pengendalian BCA.
Dalam informasi kepemilikan yang tersedia di situs BCA, PT Dwimuria Investama Andalan tercatat sebagai pemegang saham pengendali perseroan.
Perubahan Pengendali Terakhir BCA Setelah Bambang Hartono Wafat
Salah satu perubahan penting dalam struktur pengendalian BCA terjadi setelah meninggalnya Bambang Hartono. Perubahan tersebut sebelumnya disampaikan melalui keterbukaan informasi perseroan pada 31 Juli 2026.
Sebelum perubahan tersebut, Robert Budi Hartono dan Bambang Hartono merupakan pemegang saham PT Dwimuria Investama Andalan sekaligus pengendali terakhir BCA.
BACA JUGA: Keluarga Hartono Dikabarkan Borong Aset Global Senilai Rp24,68 Triliun
Setelah Bambang Hartono meninggal dunia, posisi pemegang saham pengendali PT DIA berubah menjadi Robert Budi Hartono. Persentase kepemilikan Robert di PT DIA tetap sebesar 51 persen.
Dengan perubahan tersebut, Robert Budi Hartono menjadi pengendali terakhir BCA. Perubahan ini merupakan bagian dari struktur kepemilikan dan pengendalian perusahaan yang berbeda konteks dengan rumor mengenai rencana akuisisi oleh Haji Isam.
Haji Isam Memang Sedang Melakukan Aksi Korporasi di BYAN
Salah satu hal yang turut menjadi latar belakang munculnya perhatian terhadap rumor tersebut adalah aksi korporasi Haji Isam di sektor pertambangan.
Melalui PT Jhonlin Baratama, Haji Isam sebelumnya menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat dengan Low Tuck Kwong dan Elaine Low terkait saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN).
Perjanjian tersebut ditandatangani pada 16 September 2026 dan mencakup rencana pengalihan 10.000.000.500 saham BYAN, atau setara sekitar 30 persen dari total saham beredar perusahaan.
Dengan jumlah saham BYAN yang mencapai sekitar 33,33 miliar lembar, transaksi tersebut akan membuat Jhonlin Baratama memiliki porsi 30 persen setelah seluruh persyaratan pendahuluan terpenuhi dan transaksi diselesaikan. Artinya, aksi korporasi Haji Isam yang memang diberitakan secara resmi berkaitan dengan Bayan Resources, bukan BCA.
Rumor Akuisisi dan Pentingnya Informasi Resmi
Bagi investor pasar modal, isu mengenai akuisisi perusahaan terbuka perlu dicermati berdasarkan keterbukaan informasi, bukan semata-mata unggahan media sosial.
Akuisisi atau perubahan pengendalian perusahaan merupakan aksi korporasi material yang memiliki konsekuensi terhadap struktur kepemilikan dan kepentingan pemegang saham. Karena itu, informasi mengenai transaksi semacam ini pada prinsipnya perlu dikonfirmasi melalui pengumuman resmi perusahaan dan mekanisme keterbukaan informasi pasar modal.
Dalam kasus BCA, manajemen telah memberikan klarifikasi bahwa isu mengenai rencana aksi korporasi tertentu yang beredar di media sosial tidak benar.
Sementara itu, transaksi yang menghubungkan Haji Isam dengan perusahaan terbuka memang ada, tetapi berkaitan dengan rencana pembelian 30 persen saham BYAN melalui PT Jhonlin Baratama. Dua informasi tersebut tidak dapat disamakan.
Investor Perlu Bedakan Fakta dan Rumor
Beredarnya rumor mengenai saham BBCA menjadi pengingat bagi investor untuk membedakan informasi resmi dengan spekulasi yang muncul di media sosial.
Untuk informasi terkait BCA, investor dapat mengacu pada keterbukaan informasi perseroan dan sumber resmi lainnya. Jika muncul kabar mengenai akuisisi, perubahan pengendalian, atau aksi korporasi lainnya, investor sebaiknya memeriksa apakah sudah terdapat pengumuman resmi dari perusahaan.
Dengan klarifikasi terbaru BCA, isu mengenai Haji Isam yang disebut akan mengakuisisi saham BBCA dinyatakan tidak benar oleh manajemen. Sementara itu, aksi korporasi Haji Isam yang telah diberitakan secara resmi berkaitan dengan rencana pembelian 30 persen saham Bayan Resources melalui Jhonlin Baratama.
