Kado HUT RI ke-81! BI Perluas QRIS 0% dan Luncurkan Kartu Kredit Indonesia

Cuan Insight – Bank Indonesia (BI) menghadirkan dua kebijakan baru di sektor sistem pembayaran bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kedua kebijakan tersebut adalah perluasan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0% serta implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI).

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi BI untuk mendorong sistem pembayaran nasional agar tidak sekadar menjadi alat transaksi, tetapi juga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, efisien, dan berkelanjutan.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan sistem pembayaran memiliki peran penting dalam menghubungkan aktivitas masyarakat dengan dunia usaha serta mendukung produktivitas ekonomi.

“Sistem pembayaran menghubungkan masyarakat dengan pelaku usaha, inovasi dengan produktivitas, serta kepercayaan dengan pertumbuhan ekonomi,” ujar Destry dalam peluncuran kebijakan MDR QRIS 0%, Senin (17/8/2026).

MDR QRIS 0% Diperluas Mulai Oktober 2026

Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian adalah perluasan MDR QRIS 0%. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2026 dan memberikan tarif MDR 0% untuk transaksi QRIS hingga Rp100 ribu pada seluruh kategori merchant.

Sebelumnya, fasilitas MDR 0% berlaku dengan ketentuan tertentu. Melalui kebijakan terbaru, cakupannya diperluas sehingga lebih banyak pelaku usaha dapat menikmati transaksi QRIS tanpa beban MDR untuk nominal transaksi yang telah ditetapkan.

Destry menjelaskan bahwa MDR QRIS 0% akan berlaku untuk transaksi hingga Rp100 ribu pada seluruh kategori merchant. Sementara itu, khusus Usaha Mikro (UMI), MDR 0% tetap berlaku untuk transaksi hingga Rp500 ribu.

“Perluasan kebijakan MDR 0% untuk transaksi sampai dengan Rp100 ribu pada seluruh kategori merchant, sementara MDR 0% pada kategori usaha mikro tetap berlaku untuk transaksi sampai dengan Rp500 ribu,” kata Destry.

Pelaku Usaha Bisa Tekan Beban Transaksi

Perluasan MDR QRIS 0% diharapkan memberikan manfaat langsung kepada pelaku usaha, khususnya dalam mengurangi biaya transaksi. Dengan biaya MDR yang lebih ringan, merchant memiliki ruang lebih besar untuk mengelola biaya operasional sekaligus mendorong penggunaan pembayaran digital.

Kebijakan tersebut juga dapat memperluas adopsi QRIS di berbagai sektor usaha. Semakin banyak merchant yang menggunakan pembayaran digital, semakin luas pula ekosistem ekonomi digital yang terbentuk.

Bagi konsumen, peningkatan jumlah merchant QRIS juga membuat transaksi nontunai menjadi semakin mudah. QRIS dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pembayaran tanpa mengharuskan konsumen membawa uang tunai.

Dengan demikian, kebijakan MDR 0% tidak hanya berkaitan dengan biaya transaksi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan dan digitalisasi aktivitas ekonomi.

BI Implementasikan Kartu Kredit Indonesia

Selain memperluas MDR QRIS 0%, BI juga resmi mengimplementasikan Kartu Kredit Indonesia (KKI).

KKI dikembangkan sebagai alternatif instrumen pembayaran kredit domestik dengan mekanisme deferred payment atau penundaan pembayaran. Instrumen tersebut terintegrasi dengan infrastruktur sistem pembayaran nasional.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldi, menjelaskan bahwa KKI dirancang untuk memperluas pilihan sumber dana kredit bagi masyarakat. Salah satu sasaran pengembangan KKI adalah pengguna dari kalangan generasi milenial dan Gen Z.

Menurut Ryan, kelompok masyarakat tersebut memiliki peran besar dalam pertumbuhan penggunaan sumber dana kredit untuk transaksi ritel.

KKI Awalnya Hadir dalam Bentuk Kartu Digital

Pada tahap awal implementasi, KKI diluncurkan dalam bentuk kartu digital yang dapat digunakan sebagai sumber dana untuk transaksi QRIS.

Pengguna dapat melakukan transaksi dengan metode pemindaian kode QR maupun metode tanpa pindai atau tap. Kehadiran format digital tersebut membuat KKI dapat langsung terintegrasi dengan ekosistem pembayaran digital.

Pengembangan KKI akan dilakukan secara bertahap. Setelah penggunaan untuk transaksi QRIS, pengembangan berikutnya diarahkan mencakup pembayaran daring hingga penerbitan kartu fisik.

Tahap awal yang dimulai pada 17 Agustus 2026 difokuskan pada pemanfaatan kartu digital sebagai sumber dana transaksi QRIS.

Delapan Bank Jadi Penerbit Awal KKI

Sejumlah bank telah terlibat dalam implementasi awal KKI. Bank yang menerbitkan KKI pada tahap pertama meliputi BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, PermataBank, Bank Mega, serta BSI untuk skema pembiayaan syariah.

Kehadiran sejumlah bank besar tersebut diharapkan dapat mempercepat adopsi KKI dan memperluas pilihan masyarakat terhadap instrumen pembayaran kredit domestik.

Pengembangan KKI juga menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem pembayaran nasional yang semakin terintegrasi. Dengan memanfaatkan infrastruktur domestik, BI ingin menciptakan sistem pembayaran yang mampu mendukung kebutuhan transaksi masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi digital Indonesia.

Dua Kebijakan Jadi Kado HUT RI

Peluncuran MDR QRIS 0% dan KKI pada momentum HUT ke-81 RI menjadi bagian dari agenda besar transformasi sistem pembayaran Indonesia.

BI menilai kedua kebijakan tersebut sejalan dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 serta arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat sistem pembayaran sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi.

Perluasan MDR QRIS 0% diharapkan membantu pelaku usaha menekan biaya transaksi, sedangkan KKI memberikan alternatif sumber dana kredit bagi masyarakat.

Jika implementasinya berjalan sesuai target, kedua kebijakan tersebut berpotensi memperluas digitalisasi pembayaran sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi nasional.

Pada akhirnya, “hadiah” HUT RI dari BI ini bukan sekadar peluncuran fitur pembayaran baru. Lebih dari itu, kebijakan tersebut menunjukkan arah transformasi sistem pembayaran Indonesia yang semakin digital, inklusif, dan terintegrasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *