Menkeu Purbaya: Aset Negara Tembus Rp14.600 Triliun, Fiskal RI Tetap Kuat
Cuan Insight– Pemerintah menyampaikan kabar positif terkait kondisi keuangan negara. Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN (RUU P2APBN) Tahun Anggaran 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa total aset negara telah mencapai Rp14.600,98 triliun.
Selain itu, posisi Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada akhir 2025 tercatat sebesar Rp438,26 triliun. Pemerintah menilai kedua indikator tersebut menunjukkan bahwa kapasitas fiskal Indonesia masih kuat dan memiliki ruang yang memadai untuk menghadapi berbagai ketidakpastian ekonomi global.
Posisi keuangan yang solid juga dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan nasional di tengah dinamika ekonomi dan geopolitik dunia.
SAL Tetap Besar Setelah Mendukung APBN
Purbaya menjelaskan bahwa SAL pada awal 2025 berada di level Rp457,54 triliun. Sepanjang tahun, sebagian dana SAL digunakan untuk mendukung pembiayaan APBN sebesar Rp93,15 triliun. Setelah memperhitungkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp72,40 triliun serta berbagai penyesuaian lainnya, saldo akhirnya menjadi Rp438,26 triliun.
Menurutnya, jumlah tersebut masih berada pada level yang memadai dan dapat berfungsi sebagai bantalan fiskal apabila terjadi tekanan ekonomi di masa mendatang.
Keberadaan SAL yang besar memberikan fleksibilitas bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas anggaran tanpa harus terlalu bergantung pada pembiayaan tambahan ketika kondisi ekonomi memburuk.
Neraca Pemerintah Dinilai Tetap Kuat
Dalam laporan neraca per 31 Desember 2025, pemerintah mencatat total aset negara sebesar Rp14.600,98 triliun. Di sisi lain, kewajiban pemerintah tercatat sebesar Rp11.527,29 triliun, sehingga menghasilkan ekuitas atau kekayaan bersih negara sebesar Rp3.073,69 triliun.
Purbaya menilai posisi tersebut mencerminkan kemampuan fiskal negara yang masih dapat diandalkan untuk mendukung program pembangunan secara berkelanjutan.
Dengan aset yang terus bertambah dan ekuitas yang tetap positif, pemerintah menilai fondasi keuangan negara masih cukup kuat untuk menghadapi tantangan ekonomi jangka menengah maupun panjang.
Pendapatan Operasional Masih Lebih Tinggi dari Beban
Laporan operasional pemerintah juga menunjukkan aktivitas fiskal yang tetap berjalan dalam skala besar. Pendapatan operasional tercatat sebesar Rp3.642,42 triliun, sedangkan beban operasional mencapai Rp3.429,51 triliun.
Meski demikian, pemerintah tetap mencatat defisit operasional sebesar Rp423,09 triliun. Ditambah defisit kegiatan non-operasional sebesar Rp109,91 triliun, total defisit laporan operasional mencapai Rp532,99 triliun.
Defisit tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih menjalankan kebijakan fiskal ekspansif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan berbagai program prioritas nasional.
Arus Kas Investasi Masih Negatif
Dari sisi arus kas, aktivitas operasi mencatat arus kas bersih negatif sebesar Rp243,90 triliun. Aktivitas investasi juga membukukan arus kas negatif sebesar Rp712,71 triliun, sedangkan aktivitas transitoris minus Rp44,16 triliun.
Sebaliknya, aktivitas pendanaan menghasilkan arus kas positif sebesar Rp828,37 triliun. Purbaya menegaskan bahwa arus kas investasi yang negatif bukanlah sinyal pelemahan, melainkan mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus membiayai investasi produktif, termasuk pembangunan infrastruktur dan program strategis nasional.
OJK Minta Bank Siapkan Likuiditas
Di tengah besarnya posisi SAL, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga meminta perbankan meningkatkan kesiapan likuiditas menjelang rencana penarikan dana SAL pada akhir tahun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa bank harus menerapkan pengelolaan aset dan liabilitas secara hati-hati.
Beberapa langkah yang diminta antara lain:
- menerapkan asset and liability management (ALMA),
- menyediakan aset likuid berkualitas tinggi,
- melakukan stress testing secara berkala,
- menyiapkan contingency plan yang efektif.
Langkah tersebut diperlukan agar penarikan dana pemerintah dalam jumlah besar tidak menimbulkan tekanan terhadap likuiditas perbankan maupun penyaluran kredit.
Koordinasi Antarotoritas Diperkuat
OJK juga menegaskan bahwa pengawasan likuiditas akan terus dilakukan secara berbasis risiko, baik pada masing-masing bank maupun secara industri.
Koordinasi dengan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan diperkuat untuk memastikan respons kebijakan yang terkoordinasi.
Tujuannya adalah menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memastikan fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan sehingga pertumbuhan ekonomi nasional tidak terganggu.
Fiskal Masih Jadi Penopang Ekonomi
Laporan pemerintah menunjukkan bahwa posisi keuangan negara pada akhir 2025 masih berada dalam kondisi yang relatif kuat.
Total aset negara yang mencapai Rp14.600,98 triliun, SAL sebesar Rp438,26 triliun, serta ekuitas yang tetap positif memberikan ruang bagi pemerintah untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Bagi pelaku pasar, kondisi ini menjadi sinyal bahwa pemerintah masih memiliki kapasitas fiskal yang cukup untuk menjaga stabilitas ekonomi, mendukung pembangunan nasional, serta mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin muncul pada tahun-tahun mendatang.

