Likuiditas Longgar, Uang Beredar Indonesia Capai Rp10 Ribu Triliun

Cuaninsight – Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas perekonomian Indonesia atau uang beredar dalam arti luas (M2) tetap menunjukkan pertumbuhan positif pada Februari 2026. Nilainya mencapai Rp10.089,9 triliun atau tumbuh sebesar 8,7 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Meski sedikit melambat dibandingkan Januari 2026 yang tumbuh 10 persen, capaian ini tetap mencerminkan kondisi likuiditas yang relatif terjaga di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa perkembangan ini menjadi indikator penting dalam melihat arah pergerakan ekonomi nasional, khususnya dari sisi peredaran uang dan aktivitas kredit.

Apa Itu M2 dan Mengapa Penting?

Dalam konteks ekonomi, M2 merupakan indikator yang mencakup uang beredar dalam arti luas, termasuk uang tunai, giro (M1), serta uang kuasi seperti deposito berjangka.

Pertumbuhan M2 sering dijadikan acuan untuk melihat tingkat likuiditas di pasar. Jika M2 tumbuh stabil, hal ini biasanya mencerminkan aktivitas ekonomi yang sehat, termasuk konsumsi dan investasi.

Pada Februari 2026, pertumbuhan M2 didorong oleh kenaikan uang beredar sempit (M1) sebesar 14,4 persen yoy dan uang kuasi sebesar 3,1 persen yoy.

Faktor Pendorong: Kredit dan Belanja Pemerintah

BI mencatat bahwa pertumbuhan M2 tidak lepas dari dua faktor utama, yaitu meningkatnya tagihan bersih kepada pemerintah pusat serta penyaluran kredit.

Tagihan bersih kepada pemerintah pusat tumbuh sebesar 25,6 persen yoy, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Hal ini mengindikasikan adanya peningkatan aktivitas fiskal yang berkontribusi pada peredaran uang di masyarakat.

Di sisi lain, penyaluran kredit juga tetap tumbuh positif sebesar 8,9 persen yoy, meskipun sedikit melambat dari Januari yang mencapai 10,2 persen. Kredit yang dihitung dalam data ini hanya mencakup pinjaman langsung (loans), tidak termasuk instrumen keuangan lain seperti surat berharga atau repo.

Kondisi ini menunjukkan bahwa sektor perbankan masih aktif dalam mendukung pembiayaan ekonomi, meski dengan laju yang lebih moderat.

Perkembangan Uang Primer (M0)

Selain M2, BI juga mencatat perkembangan uang primer atau M0 adjusted. Pada Januari 2026, M0 tumbuh sebesar 14,7 persen yoy dengan nilai mencapai Rp2.193 triliun.

Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh peningkatan giro bank umum di BI yang tumbuh signifikan sebesar 30,1 persen yoy. Sementara itu, uang kartal yang beredar di masyarakat juga meningkat sebesar 12,4 persen yoy.

Perhitungan M0 adjusted ini telah mempertimbangkan dampak kebijakan insentif likuiditas yang diterapkan BI dalam rangka pengendalian moneter.

Dampak ke Ekonomi dan Peluang Investor

Pertumbuhan uang beredar yang tetap positif memberikan sinyal bahwa likuiditas di pasar masih cukup longgar. Kondisi ini umumnya berdampak positif terhadap konsumsi masyarakat dan ekspansi bisnis.

Bagi investor, peningkatan likuiditas dapat membuka peluang di berbagai sektor, terutama yang sensitif terhadap suku bunga dan pembiayaan, seperti properti, perbankan, dan konsumsi.

Namun demikian, pertumbuhan likuiditas juga perlu diimbangi dengan pengendalian inflasi agar tidak menimbulkan tekanan harga yang berlebihan.

Kesimpulan

Capaian uang beredar M2 sebesar Rp10.089 triliun pada Februari 2026 menunjukkan bahwa likuiditas ekonomi Indonesia masih berada dalam kondisi yang terjaga. Meski pertumbuhannya sedikit melambat, faktor pendorong seperti kredit dan belanja pemerintah tetap menjadi penopang utama.

Ke depan, keseimbangan antara pertumbuhan likuiditas, stabilitas harga, dan ekspansi kredit akan menjadi kunci dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701