Garudafood Siapkan Buyback Rp50 Miliar, Strategi Jaga Stabilitas Saham GOOD

Cuaninsight – Pergerakan emiten di pasar modal kembali menjadi perhatian investor, terutama ketika perusahaan mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga saham. Salah satu aksi korporasi terbaru datang dari sektor industri makanan dan minuman.

PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (kode saham GOOD) mengumumkan rencana pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal mencapai Rp50 miliar. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus meningkatkan likuiditas saham di pasar.

Rencana tersebut telah disampaikan dalam keterbukaan informasi dan akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 23 April 2026.

Target Buyback Hingga 143 Juta Saham

Dalam aksi korporasi ini, PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk menargetkan pembelian kembali maksimal 143,31 juta saham, yang setara dengan sekitar 0,39 persen dari total saham disetor.

Seluruh dana yang digunakan untuk buyback akan berasal dari kas internal perusahaan. Perseroan memastikan bahwa langkah ini tidak akan mengganggu kondisi keuangan maupun operasional perusahaan secara signifikan.

Pelaksanaan buyback direncanakan berlangsung dalam jangka waktu paling lama 12 bulan setelah RUPSLB disetujui.

Tujuan Buyback: Jaga Stabilitas Harga Saham

Manajemen PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama dari aksi buyback ini adalah memberikan fleksibilitas bagi perusahaan dalam menjaga stabilitas harga saham.

Langkah ini biasanya dilakukan ketika harga saham dinilai belum mencerminkan kinerja dan fundamental perusahaan secara optimal.

Dengan adanya buyback, perusahaan memiliki mekanisme untuk menopang harga saham di pasar, sekaligus memberikan sinyal positif kepada investor mengenai keyakinan manajemen terhadap prospek bisnis ke depan.

Gandeng Sekuritas untuk Eksekusi

Untuk menjalankan aksi buyback ini, PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk akan menunjuk PT Indo Premier Sekuritas sebagai anggota bursa yang bertugas mengeksekusi pembelian saham di Bursa Efek Indonesia.

Harga pelaksanaan buyback akan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk regulasi dalam POJK 29/2023 yang mengatur batasan harga dan mekanisme pembelian kembali saham oleh emiten.

Saham Akan Disimpan sebagai Treasury Stock

Saham hasil buyback nantinya akan disimpan sebagai treasury stock dengan jangka waktu maksimal tiga tahun.

Setelah periode tersebut, perusahaan memiliki opsi untuk mengalihkan kembali saham tersebut ke pasar, baik melalui bursa maupun di luar bursa, dengan harga yang sama atau lebih tinggi dari harga pembelian.

Strategi ini memberikan fleksibilitas tambahan bagi perusahaan dalam mengelola struktur modal serta memanfaatkan momentum pasar di masa depan.

Pergerakan Saham GOOD di Pasar

Pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia, saham GOOD tercatat berada di level Rp344 per saham pada sesi II tanggal 17 Maret 2026, relatif stabil dibandingkan penutupan sebelumnya.

Namun, dalam periode sepekan terakhir, saham GOOD mengalami koreksi sekitar 1,14 persen, mencerminkan adanya tekanan jangka pendek di pasar.

Melalui aksi buyback ini, PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk berharap dapat meningkatkan kepercayaan investor sekaligus menjaga stabilitas harga saham di tengah dinamika pasar yang fluktuatif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

content-1701

cuaca 638000116

cuaca 638000117

cuaca 638000118

cuaca 638000119

cuaca 638000120

cuaca 638000121

cuaca 638000122

cuaca 638000123

cuaca 638000124

cuaca 638000125

cuaca 638000126

cuaca 638000127

cuaca 638000128

cuaca 638000129

cuaca 638000130

cuaca 638000131

cuaca 638000132

cuaca 638000133

cuaca 638000134

cuaca 638000135

cuaca 638000136

cuaca 638000137

cuaca 638000138

cuaca 638000139

cuaca 638000140

cuaca 638000141

cuaca 638000142

cuaca 638000143

cuaca 638000144

cuaca 638000145

cuaca 638000146

cuaca 638000147

cuaca 638000148

cuaca 638000149

cuaca 638000150

cuaca 638000151

cuaca 638000152

cuaca 638000153

cuaca 638000154

cuaca 638000155

cuaca 638000156

cuaca 638000157

cuaca 638000158

cuaca 638000159

cuaca 638000160

cuaca 638000161

cuaca 638000162

cuaca 638000163

cuaca 638000164

cuaca 638000165

cuaca 638000166

cuaca 638000167

cuaca 638000168

cuaca 638000169

cuaca 638000170

cuaca 638000171

cuaca 638000172

cuaca 638000173

cuaca 638000174

cuaca 638000175

article 999990116

article 999990117

article 999990118

article 999990119

article 999990120

article 999990121

article 999990122

article 999990123

article 999990124

article 999990125

article 999990126

article 999990127

article 999990128

article 999990129

article 999990130

article 999990131

article 999990132

article 999990133

article 999990134

article 999990135

article 999990136

article 999990137

article 999990138

article 999990139

article 999990140

article 999990141

article 999990142

article 999990143

article 999990144

article 999990145

psda 438000111

psda 438000112

psda 438000113

psda 438000114

psda 438000115

psda 438000116

psda 438000117

psda 438000118

psda 438000119

psda 438000120

psda 438000121

psda 438000122

psda 438000123

psda 438000124

psda 438000125

psda 438000126

psda 438000127

psda 438000128

psda 438000129

psda 438000130

psda 438000131

psda 438000132

psda 438000133

psda 438000134

psda 438000135

psda 438000136

psda 438000137

psda 438000138

psda 438000139

psda 438000140

article 898100146

article 898100147

article 898100148

article 898100149

article 898100150

article 898100151

article 898100152

article 898100153

article 898100154

article 898100155

article 898100156

article 898100157

article 898100158

article 898100159

article 898100160

article 898100161

article 898100162

article 898100163

article 898100164

article 898100165

article 898100166

article 898100167

article 898100168

article 898100169

article 898100170

article 898100171

article 898100172

article 898100173

article 898100174

article 898100175

content-1701