Harga Minyak Bergolak, APBN Tambah Subsidi atau Naikkan BBM?
Cuaninsight – Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali mengguncang pasar energi global. Penutupan jalur pelayaran strategis di kawasan Teluk, termasuk Selat Hormuz, menyusul eskalasi konflik Iran dengan Israel dan Amerika Serikat, mendorong harga minyak dunia melonjak tajam. Dampaknya bukan hanya terasa di bursa komoditas internasional, tetapi juga berpotensi menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia. Pemerintah kini dihadapkan pada pilihan sulit: menambah subsidi energi atau menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri.
Mengutip laporan Bloomberg, harga minyak mentah acuan Amerika Serikat West Texas Intermediate (WTI) bertengger di atas US$71 per barel setelah sempat melonjak lebih dari 6 persen dalam satu sesi perdagangan. Sementara itu, minyak Brent ditutup mendekati US$78 per barel. Kenaikan ini terjadi ketika pasar mencermati risiko gangguan pasokan akibat memanasnya konflik kawasan.
Harga Minyak Lampaui Asumsi APBN
Lonjakan harga tersebut melampaui asumsi Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN 2026 yang dipatok di level US$70 per barel. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengingatkan bahwa selisih harga tersebut harus diwaspadai karena berpotensi meningkatkan beban subsidi energi.
Menurut Bahlil, ketika harga minyak dunia bergerak di kisaran US$78 hingga US$80 per barel, biaya pengadaan BBM otomatis ikut terdorong naik. Hal ini berdampak langsung terhadap anggaran subsidi dan kompensasi energi yang harus ditanggung negara.
Meski demikian, ia menilai kenaikan harga minyak tidak sepenuhnya berdampak negatif. Indonesia masih memproduksi sekitar 600.000 barel minyak per hari, sehingga ada potensi tambahan penerimaan negara dari sektor hulu migas ketika harga global meningkat.
Hitung-hitungan Beban Subsidi
Manajer Riset Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Badiul Hadi, memperkirakan setiap kenaikan US$1 per barel dari asumsi ICP dapat menambah beban subsidi energi sekitar Rp3 triliun hingga Rp4 triliun per tahun.
Jika harga minyak bertahan di US$80 per barel atau US$10 di atas asumsi APBN, maka tambahan beban subsidi berpotensi mencapai Rp30 triliun hingga Rp40 triliun. Bahkan, jika harga melonjak hingga US$100 per barel, tambahan tekanan fiskal bisa membengkak hingga Rp90 triliun sampai Rp120 triliun.
Besaran tersebut masih dipengaruhi variabel lain seperti nilai tukar rupiah, volume lifting minyak, serta kebijakan harga domestik. Namun yang jelas, struktur subsidi energi Indonesia masih sangat sensitif terhadap fluktuasi harga global.
Tambah Subsidi atau Naikkan BBM?
Dalam kondisi ini, pemerintah memiliki dua opsi kebijakan yang sama-sama tidak mudah.
Pertama, menambah anggaran subsidi dan kompensasi energi. Konsekuensinya, ruang fiskal akan menyempit. Pemerintah mungkin perlu melakukan realokasi anggaran, termasuk memangkas belanja infrastruktur non-prioritas atau menunda proyek tertentu.
Kedua, memperlebar defisit anggaran. Namun langkah ini berarti peningkatan kebutuhan pembiayaan utang, yang dalam jangka panjang berpotensi membebani fiskal negara.
Di sisi lain, belanja wajib seperti pendidikan dan kesehatan relatif sulit dipangkas karena telah menjadi mandatory spending dalam APBN.
Sikap Pertamina dan Jaminan Pasokan
Di tengah spekulasi kenaikan harga BBM, PT Pertamina (Persero) memastikan belum ada rencana menaikkan harga BBM, termasuk BBM non-subsidi.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menyatakan perusahaan masih memantau perkembangan situasi global sebelum mengambil keputusan. Ia juga menegaskan bahwa stok BBM nasional aman, terutama menjelang Ramadan dan arus mudik Idul Fitri 2026.
Ketersediaan pasokan menjadi prioritas utama guna menjaga stabilitas dan pelayanan kepada masyarakat.
Momentum Reformasi Subsidi Energi
Kenaikan harga minyak dunia akibat konflik Iran dan ketegangan di Timur Tengah kembali menyoroti kerentanan desain subsidi energi Indonesia. Ketergantungan terhadap harga komoditas global membuat APBN rentan terhadap guncangan eksternal.
Sejumlah pengamat menilai, momentum ini seharusnya menjadi alarm untuk mempercepat reformasi subsidi energi agar lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. Tanpa pembenahan, setiap gejolak harga minyak akan terus menjadi tekanan berulang bagi fiskal negara.
Di tengah dilema kebijakan, pemerintah dituntut berhitung cermat: menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat tanpa mengorbankan kesehatan fiskal jangka panjang. Keputusan yang diambil dalam beberapa bulan ke depan akan menentukan arah kebijakan energi nasional sekaligus ketahanan APBN menghadapi volatilitas global.

