Danareksa Bertransformasi Jadi Operator Kawasan Industri, Model Bisnis Baru Dimulai 2027
Cuaninsight – PT Danareksa (Persero) bersiap memasuki babak baru dalam pengembangan bisnis dengan bertransformasi menjadi pengelola dan operator kawasan industri terintegrasi. Langkah ini merupakan bagian dari agenda konsolidasi dan penyederhanaan struktur usaha badan usaha milik negara (BUMN) yang dipercepat oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) bersama Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).
Transformasi tersebut akan menggabungkan aset kawasan industri milik BUMN ke dalam satu portofolio yang dikelola secara lebih terintegrasi. Konsolidasi ini mencakup 12 kawasan industri BUMN, dengan lima kawasan di antaranya disebut telah siap memasuki tahap transaksi.
Penataan tersebut menjadi agenda utama pada 2026. Setelah proses konsolidasi dan penyederhanaan struktur usaha atau streamlining diselesaikan, Danareksa ditargetkan mulai menata model bisnis baru pada 2027.
Perubahan ini diharapkan membuat pengelolaan kawasan industri lebih terarah, sekaligus memperkuat peran BUMN dalam menarik investasi, mendorong industrialisasi nasional, dan menciptakan lapangan kerja.
Danareksa Fokus Menjadi Operator Kawasan Industri Terintegrasi
Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa arah bisnis Danareksa ke depan akan difokuskan pada pengelolaan dan pengoperasian kawasan industri. Dengan fokus tersebut, kawasan industri BUMN tidak hanya dikembangkan sebagai lokasi kegiatan manufaktur, tetapi juga sebagai ekosistem ekonomi yang lebih lengkap.
Dony menjelaskan bahwa kawasan industri, termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), perlu dikembangkan dengan pendekatan terpadu. Di dalamnya, aktivitas industri dapat terhubung dengan fasilitas komersial, infrastruktur perkotaan, serta berbagai layanan pendukung yang dibutuhkan oleh perusahaan dan masyarakat.
Konsep kota pintar atau smart city juga menjadi bagian dari arah pengembangan tersebut. Dengan demikian, kawasan industri diharapkan dapat menyediakan lingkungan yang mendukung kegiatan usaha, mobilitas, serta kebutuhan operasional para pelaku industri.
Dalam unggahan resmi akun Instagram @bumn_id pada Rabu (28/10/2026), Dony menyampaikan bahwa Danareksa akan diarahkan menjadi perusahaan yang berfokus pada kawasan industri.
Menurutnya, pengembangan kawasan yang terintegrasi dapat menjadi salah satu faktor pendukung percepatan pertumbuhan industri nasional. Infrastruktur yang memadai dan pengelolaan yang terkoordinasi diharapkan meningkatkan daya tarik kawasan bagi investor.
Konsolidasi 12 Kawasan Industri BUMN Ditargetkan Tuntas pada 2026
Salah satu langkah utama dalam transformasi Danareksa adalah menyatukan aset kawasan industri BUMN ke dalam satu portofolio. Konsolidasi ini mencakup 12 kawasan industri, dengan lima kawasan telah siap memasuki tahap transaksi.
Penyatuan aset tersebut menjadi bagian dari upaya menyederhanakan struktur usaha BUMN. Melalui proses streamlining, pengelolaan kawasan industri diharapkan memiliki arah yang lebih jelas, sehingga pengembangan bisnis dan penentuan strategi investasi dapat dilakukan secara terkoordinasi.
Dony menekankan bahwa penyelesaian konsolidasi pada 2026 menjadi prioritas sebelum perusahaan memasuki fase penataan bisnis berikutnya. Tahapan ini dinilai penting agar Danareksa memiliki fondasi yang lebih kuat untuk menentukan strategi pengelolaan kawasan industri secara terintegrasi.
Ia juga meminta agar proses penyusunan arah pengembangan kawasan industri segera dipercepat. Dalam pernyataannya, Dony menginginkan pembahasan mengenai peta jalan atau roadmap kawasan industri sudah dilakukan pada awal November 2026.
Penyelesaian konsolidasi menjadi langkah awal sebelum Danareksa merumuskan model bisnis yang baru. Setelah penggabungan dan penataan struktur usaha selesai, perusahaan akan mengidentifikasi sumber pendapatan atau revenue stream secara lebih jelas, sekaligus menyusun arah pengembangan bisnis untuk tahap berikutnya.
Model Bisnis Baru Danareksa Dimulai pada 2027
Tahun 2027 akan menjadi periode penting bagi Danareksa karena perusahaan ditargetkan mulai memasuki fase penataan ulang model bisnis setelah konsolidasi aset kawasan industri.
Pada tahap ini, fokus tidak lagi terbatas pada penyatuan aset dan penyederhanaan struktur perusahaan. Danareksa juga perlu menentukan bagaimana portofolio kawasan industri dapat dikelola secara berkelanjutan, menghasilkan pendapatan, serta mendukung pengembangan kawasan dalam jangka panjang.
Identifikasi sumber pendapatan menjadi salah satu agenda yang ditekankan Dony. Dengan model bisnis yang lebih jelas, pengembangan kawasan diharapkan memiliki arah komersial yang terukur dan dapat diselaraskan dengan kebutuhan industri.
Meski demikian, perubahan model bisnis ini tetap berada dalam kerangka penugasan BUMN. Danareksa tidak hanya dituntut mengembangkan kawasan dari sisi usaha, tetapi juga mendukung kepentingan ekonomi nasional melalui peningkatan investasi dan penciptaan kesempatan kerja.
Karena itu, pengembangan kawasan industri terintegrasi diharapkan mampu mempertemukan kebutuhan investor dengan agenda industrialisasi Indonesia. Kawasan yang memiliki infrastruktur dan fasilitas pendukung memadai berpotensi menjadi pilihan bagi perusahaan yang ingin membangun atau memperluas kegiatan usaha.
Kawasan Industri Didorong Menjadi Penggerak Investasi dan Lapangan Kerja
Dony menegaskan bahwa kawasan industri yang dikelola BUMN memiliki tanggung jawab yang tidak hanya berorientasi pada bisnis. Salah satu tugas utamanya adalah mengundang sebanyak mungkin investasi masuk ke Indonesia dan memperluas kesempatan kerja.
Orientasi tersebut menjadi pembeda yang ditekankan dalam transformasi Danareksa. Pengembangan kawasan industri diharapkan tidak berhenti pada penyediaan lahan untuk kegiatan produksi, tetapi juga mendorong terbentuknya ekosistem yang mendukung pertumbuhan ekonomi di sekitarnya.
Kawasan industri yang terintegrasi dapat menjadi bagian penting dari rantai investasi, mulai dari penyediaan infrastruktur hingga dukungan bagi aktivitas perusahaan. Jika dikembangkan secara efektif, kawasan tersebut berpotensi membantu mempercepat pertumbuhan sektor manufaktur dan industri pendukung lainnya.
Namun, pencapaian tujuan tersebut akan bergantung pada pelaksanaan konsolidasi, kejelasan model bisnis, kesiapan infrastruktur, dan kemampuan pengelola menarik investor. Oleh sebab itu, penyelesaian tahapan pada 2026 menjadi penting sebelum Danareksa memulai fase bisnis baru pada tahun berikutnya.
Dengan konsolidasi 12 kawasan industri BUMN dan penataan model bisnis yang dijadwalkan mulai 2027, Danareksa diarahkan menjadi operator kawasan industri terintegrasi. Transformasi ini diharapkan memperkuat kontribusi BUMN dalam menarik investasi, mempercepat industrialisasi nasional, dan membuka lebih banyak lapangan kerja di Indonesia.
