BI Berpeluang Naikkan Suku Bunga Jadi 6%, Rupiah dan MSCI Jadi Sorotan

Cuaninsight – Bank Indonesia (BI) berpeluang menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,00% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 20–21 Oktober 2026.

Proyeksi tersebut muncul berdasarkan hasil estimasi model probabilistik terbaru. Peluang BI menaikkan suku bunga sebesar 25 bps mencapai 63,11%, sedangkan kemungkinan mempertahankan BI-Rate di level 5,75% berada di angka 34,69%. Sementara itu, peluang BI menurunkan suku bunga hanya sekitar 2,20%.

Peluang Kenaikan BI-Rate Makin Terbuka

Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, mengatakan angka probabilitas tersebut menggambarkan kemungkinan arah kebijakan moneter BI, bukan memastikan besaran kenaikan suku bunga.

Menurut Josua, perubahan proyeksi terutama dipengaruhi meningkatnya tekanan terhadap pasar keuangan domestik. Salah satu perhatian utama adalah pelemahan nilai tukar rupiah.

Pada 19 Oktober 2026, nilai tukar rupiah disebut telah berada di sekitar Rp18.043 per dolar AS. Pada saat yang sama, imbal hasil atau yield Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun meningkat hingga sekitar 7,43%.

Tekanan pasar juga semakin kuat setelah muncul pengumuman dari MSCI yang memperburuk sentimen investor terhadap aset Indonesia.

Josua menilai kondisi tersebut menunjukkan tekanan tidak lagi hanya terlihat di pasar saham, tetapi mulai merambat ke pasar obligasi dan valuta asing.

Tekanan Rupiah Jadi Perhatian Bank Indonesia

Menurut Josua, BI perlu mempertimbangkan langkah antisipatif untuk mencegah potensi keluarnya modal asing dalam jumlah lebih besar. Risiko tersebut semakin perlu diperhatikan apabila investor domestik ikut mengalihkan sebagian dananya ke aset dalam valuta asing.

Kondisi seperti ini dapat meningkatkan tekanan terhadap rupiah. Karena itu, kenaikan suku bunga menjadi salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan untuk menjaga daya tarik aset berbasis rupiah.

Meski begitu, Josua mengingatkan bahwa kenaikan BI-Rate tidak otomatis membuat rupiah langsung menguat. Pasalnya, tekanan yang terjadi saat ini tidak sepenuhnya disebabkan oleh perbedaan tingkat suku bunga. Faktor lain, terutama meningkatnya persepsi risiko terhadap pasar keuangan Indonesia, turut memengaruhi pergerakan nilai tukar.

Masalah MSCI Tidak Bisa Diselesaikan dengan Suku Bunga

Salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian adalah sentimen negatif terkait evaluasi MSCI terhadap pasar Indonesia. Kekhawatiran yang muncul mencakup transparansi kepemilikan saham, dugaan manipulasi perdagangan, hingga efektivitas penegakan hukum di pasar modal.

Menurut Josua, persoalan tersebut bersifat struktural sehingga tidak dapat diselesaikan hanya melalui kebijakan moneter.

Artinya, menaikkan suku bunga mungkin membantu menjaga daya tarik aset rupiah, tetapi kebijakan tersebut bukan solusi untuk seluruh persoalan yang sedang dihadapi pasar keuangan Indonesia.

Risiko Kenaikan Suku Bunga terhadap Ekonomi

Di sisi lain, BI juga perlu berhati-hati agar kenaikan suku bunga tidak dilakukan secara terlalu agresif. Suku bunga yang lebih tinggi dapat meningkatkan biaya pembiayaan bagi pemerintah maupun dunia usaha. Kondisi tersebut berpotensi membuat pelaku usaha menunda ekspansi dan mengurangi permintaan kredit.

Dampaknya juga dapat terasa pada konsumsi masyarakat dan investasi. Karena itu, BI menghadapi dilema antara menjaga stabilitas rupiah dan mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi.

Suku bunga yang lebih tinggi memang dapat membantu menjaga daya tarik aset rupiah, mengendalikan ekspektasi inflasi, sekaligus memperkuat kredibilitas kebijakan moneter. Namun, pengetatan yang terlalu besar berpotensi memberikan tekanan terhadap aktivitas ekonomi.

Selisih Yield Indonesia dan AS Makin Terbatas

Pertimbangan lain datang dari perkembangan pasar keuangan global. Imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat atau US Treasury tenor 10 tahun telah berada di sekitar 5,14%.

Dengan level tersebut, selisih imbal hasil antara SBN Indonesia dan US Treasury menjadi semakin terbatas. Kondisi ini dapat memengaruhi keputusan investor dalam menempatkan dana di pasar negara berkembang, termasuk Indonesia.

Semakin kecil selisih imbal hasil, semakin penting bagi Indonesia untuk menjaga daya tarik aset domestik. Kebijakan suku bunga menjadi salah satu instrumen yang dapat digunakan BI, meskipun efektivitasnya tetap bergantung pada kondisi risiko pasar secara keseluruhan.

Inflasi Mulai Mendekati Batas Atas Sasaran BI

Dari sisi domestik, perkembangan inflasi juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan. Inflasi Indonesia pada September 2026 tercatat sebesar 3,28% secara tahunan (year on year/yoy). Angka tersebut semakin mendekati batas atas sasaran inflasi sebesar 3,5%.

Meski demikian, inflasi inti masih relatif terkendali di level 2,84%. Hal ini menunjukkan tekanan inflasi yang mendasari perekonomian belum terlalu tinggi. Namun, terdapat sejumlah risiko yang dapat mendorong inflasi dalam beberapa bulan mendatang.

Harga minyak mentah Brent yang telah berada di sekitar US$110 per barel, ditambah pelemahan rupiah, dapat meningkatkan biaya energi, bahan baku impor, serta transportasi. Jika tekanan tersebut berlanjut, harga barang dan jasa di dalam negeri berpotensi ikut terdorong naik.

Ekonomi Masih Tumbuh, tetapi BI Harus Berhati-hati

Sementara itu, perekonomian Indonesia masih menunjukkan daya tahan. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan II-2026 tercatat sebesar 5,29%. Angka tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi domestik masih cukup kuat. Namun, menurut Josua, pertumbuhan tersebut belum tentu cukup untuk menghadapi pengetatan moneter yang terlalu agresif.

Karena itu, keputusan BI harus mempertimbangkan keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan. Jika tekanan terhadap rupiah semakin kuat, kenaikan suku bunga dapat menjadi instrumen untuk menjaga stabilitas. Sebaliknya, apabila kenaikan dilakukan terlalu besar, dampaknya terhadap kredit, konsumsi, investasi, dan biaya pembiayaan juga perlu diperhitungkan.

Kenaikan 25 Bps Dinilai Paling Proporsional

Melihat berbagai faktor tersebut, Josua menilai kenaikan 25 bps menjadi pilihan yang relatif proporsional apabila tekanan terhadap rupiah terus berlanjut. Kenaikan tersebut akan membawa BI-Rate dari posisi 5,75% menjadi 6,00%.

Langkah tersebut dapat menjadi sinyal bahwa BI serius menjaga stabilitas nilai tukar dan daya tarik aset rupiah, tanpa melakukan pengetatan yang terlalu agresif.

Namun, arah kebijakan BI tetap akan sangat bergantung pada perkembangan rupiah, inflasi, pasar obligasi, arus modal, kondisi global, serta sentimen investor.

Dengan tekanan yang datang secara bersamaan dari nilai tukar, pasar obligasi, harga energi, dan sentimen eksternal, keputusan RDG BI pada 20–21 Oktober 2026 menjadi salah satu momentum penting bagi pasar keuangan Indonesia.

Bagi investor, perhatian tidak hanya tertuju pada keputusan apakah BI menaikkan atau mempertahankan BI-Rate. Pernyataan BI mengenai prospek inflasi, rupiah, pertumbuhan ekonomi, serta arah kebijakan berikutnya juga akan menjadi faktor penting dalam menentukan respons pasar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *