BSU 2026 Rp900.000 Disiapkan untuk 13,3 Juta Pekerja, Ini Kriteria Penerimanya

Cuaninsight – Pemerintah berencana kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2026 dengan total bantuan sebesar Rp900.000 untuk setiap penerima. Program ini direncanakan menyasar sekitar 13,3 juta pekerja dengan skema pembayaran sekaligus untuk periode tiga bulan, masing-masing senilai Rp300.000 per bulan.

Rencana tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran langsung pers pada 30 September 2026 melalui kanal Sekretariat Presiden. Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran program ini hampir mencapai Rp12 triliun.

Meski rencana pemberian bantuan telah disampaikan, pekerja masih perlu menunggu pengumuman resmi mengenai jadwal pencairan, mekanisme penyaluran, serta ketentuan final penerima BSU 2026. Hingga Oktober 2026, tanggal pencairan belum diumumkan dan layanan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) khusus program tahun ini belum dibuka secara resmi.

BSU 2026 Rp900.000, Siapa yang Berhak Menerima?

Kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah menjadi informasi penting bagi pekerja yang berharap memperoleh tambahan dukungan finansial dari pemerintah. Mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, terdapat sejumlah persyaratan umum yang perlu diperhatikan.

Peraturan tersebut merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji atau Upah bagi Pekerja atau Buruh.

Berikut kriteria umum penerima BSU berdasarkan ketentuan tersebut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI). Calon penerima harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam data kependudukan.
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja harus terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Menerima gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan. Batas penghasilan ini menjadi salah satu persyaratan yang perlu diperhatikan calon penerima.
  • Bukan ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri. Kelompok tersebut tidak termasuk dalam sasaran penerima bantuan subsidi upah berdasarkan ketentuan yang dirujuk.

Meski memenuhi kriteria umum tersebut, pekerja belum tentu otomatis ditetapkan sebagai penerima BSU 2026. Penetapan penerima tetap bergantung pada ketentuan program yang berlaku, proses verifikasi data, serta keputusan resmi pemerintah. Karena itu, pekerja sebaiknya memastikan data kependudukan dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kondisi terbaru.

Rincian Nominal dan Anggaran BSU 2026

Berdasarkan keterangan Airlangga Hartarto pada 30 September 2026, pemerintah merencanakan pemberian BSU dengan total Rp900.000 untuk setiap penerima.

Bantuan tersebut akan dihitung berdasarkan alokasi Rp300.000 per bulan selama tiga bulan. Pemerintah berencana membayarkan akumulasi bantuan secara sekaligus, bukan melalui pembayaran bulanan terpisah.

Berikut rincian rencana BSU 2026:

  • Bantuan per bulan: Rp300.000.
  • Periode bantuan: tiga bulan.
  • Total bantuan per penerima: Rp900.000.
  • Target penerima: sekitar 13,3 juta pekerja.
  • Perkiraan kebutuhan anggaran: hampir Rp12 triliun.

Jika terealisasi, bantuan ini diharapkan dapat membantu pekerja memenuhi kebutuhan rumah tangga dan menjaga daya beli masyarakat. Tambahan dana tersebut juga berpotensi mendukung konsumsi rumah tangga, yang merupakan salah satu komponen penting dalam perekonomian nasional.

Namun, nominal, cakupan penerima, dan mekanisme pembayaran tersebut masih perlu merujuk pada petunjuk teknis serta pengumuman resmi pemerintah. Pekerja sebaiknya tidak menganggap rencana program sebagai kepastian bahwa bantuan sudah dapat dicairkan.

Cara Cek BSU 2026 melalui Website Kemnaker

Pekerja dapat memantau situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperoleh informasi terbaru mengenai BSU.

Alamat situs yang digunakan pada program sebelumnya adalah: https://bsu.kemnaker.go.id

Dalam mekanisme pengecekan terdahulu, pekerja dapat mengikuti langkah berikut apabila fitur terkait tersedia:

  • Buka situs resmi BSU Kemnaker.
  • Cari menu pengecekan NIK atau Cek NIK.
  • Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
  • Isi kode keamanan apabila diminta.
  • Klik tombol untuk mengecek status.
  • Tunggu hingga hasil pengecekan ditampilkan.

Perlu diperhatikan bahwa situs tersebut masih memuat informasi BSU 2025. Oleh sebab itu, hasil atau informasi yang tersedia di sana belum dapat dijadikan kepastian mengenai status penerima BSU 2026.

Pekerja disarankan memeriksa apakah pemerintah telah memperbarui informasi program sebelum menggunakan hasil pengecekan sebagai acuan.

Cek Informasi BSU melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

Selain Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan menjadi kanal penting untuk memperoleh informasi terkait kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Situs BSU yang digunakan pada program sebelumnya dapat diakses melalui alamat berikut:

https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pada mekanisme terdahulu, pekerja dapat diminta memasukkan NIK dan data identitas lain sesuai petunjuk yang tersedia. Namun, prosedur tersebut belum tentu sama dengan mekanisme BSU 2026.

Untuk informasi terbaru mengenai status kepesertaan, pekerja juga dapat mengunjungi situs utama BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pastikan alamat situs yang digunakan benar-benar resmi. Hindari memasukkan data pribadi melalui tautan yang tidak jelas sumbernya, terutama jika tautan tersebut disebarkan melalui pesan berantai atau akun media sosial yang tidak terverifikasi.

Cara Cek BSU melalui Aplikasi JMO

Jamsostek Mobile (JMO) merupakan aplikasi BPJS Ketenagakerjaan yang menyediakan berbagai layanan bagi peserta. Pada program sebelumnya, aplikasi ini juga menjadi salah satu kanal yang dapat digunakan untuk memantau informasi terkait bantuan subsidi upah.

Apabila menu BSU tersedia, pekerja dapat mencoba langkah berikut sesuai petunjuk aplikasi:

  • Buka aplikasi JMO dan masuk ke akun.
  • Cari menu pemeriksaan eligibilitas atau kelayakan BSU jika tersedia.
  • Pilih opsi lanjutan yang ditampilkan.
  • Lengkapi data sesuai permintaan aplikasi.
  • Tekan tombol untuk melanjutkan proses.
  • Periksa hasil yang ditampilkan.

Ketersediaan fitur pengecekan BSU 2026 belum dapat dipastikan. Karena itu, pekerja perlu melihat pembaruan aplikasi dan pengumuman resmi BPJS Ketenagakerjaan sebelum menyimpulkan bahwa dirinya memenuhi syarat sebagai penerima.

Cek BSU melalui Aplikasi PosPay

PosPay, aplikasi layanan dari PT Pos Indonesia, juga pernah digunakan dalam mekanisme pengecekan atau penyaluran BSU pada periode sebelumnya.

Jika layanan BSU tersedia, langkah yang pernah digunakan antara lain:

  • Buka aplikasi PosPay.
  • Pilih ikon informasi yang tersedia pada aplikasi.
  • Cari layanan Kemnaker.
  • Pilih layanan BSU apabila muncul.
  • Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
  • Pilih opsi pengecekan status penerima.
  • Tunggu hingga hasil ditampilkan.

Langkah tersebut hanya menjadi panduan berdasarkan mekanisme terdahulu. Penggunaan PosPay untuk pengecekan BSU 2026 masih perlu dikonfirmasi melalui pengumuman resmi pemerintah.

Pekerja tidak perlu mengunduh aplikasi dari tautan tidak dikenal atau membagikan kode rahasia, kata sandi, maupun informasi perbankan kepada pihak yang mengaku dapat mempercepat pencairan bantuan.

Kapan BSU 2026 Cair?

Hingga Oktober 2026, pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti pencairan BSU 2026. Layanan pengecekan NIK khusus untuk program tahun ini juga belum dibuka secara resmi berdasarkan informasi yang tersedia dalam materi pemberitaan.

Dengan demikian, pekerja sebaiknya tidak berpatokan pada tanggal pencairan yang beredar tanpa konfirmasi dari pemerintah. Informasi mengenai jadwal, persyaratan final, cara penetapan penerima, serta metode penyaluran perlu dipantau melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja juga perlu membedakan antara kriteria umum dalam peraturan sebelumnya dan persyaratan operasional yang nantinya ditetapkan untuk program BSU 2026. Perbedaan ini penting agar masyarakat tidak keliru menganggap bahwa memenuhi persyaratan dasar sudah menjamin bantuan akan diterima.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *