OJK Catat Penyaluran Kredit Perbankan Tembus Rp9.135 Triliun
Cuaninsight – Kredit perbankan Indonesia menunjukkan akselerasi pada Juli 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit mencapai 13,58% secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka tersebut meningkat dibandingkan pertumbuhan pada Juni 2026 yang berada di level 12,67%.
Dengan pertumbuhan tersebut, total kredit yang telah disalurkan industri perbankan hingga Juli 2026 mencapai Rp9.135 triliun. Kinerja ini menunjukkan aktivitas pembiayaan perbankan terus bergerak positif di tengah dinamika perekonomian nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan pertumbuhan kredit masih ditopang oleh sejumlah segmen utama. Jika berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatat pertumbuhan paling tinggi, yakni 25,13% yoy.
Sementara itu, kredit modal kerja tumbuh 11,04% yoy, sedangkan kredit konsumsi mengalami pertumbuhan sebesar 5,38% yoy. Komposisi tersebut memperlihatkan bahwa kebutuhan pembiayaan untuk kegiatan investasi dan ekspansi usaha masih menjadi salah satu penggerak utama kredit nasional.
Kredit Korporasi Jadi Penopang
Dari sisi kategori debitur, kredit korporasi turut menjadi salah satu mesin pertumbuhan perbankan. Penyaluran kredit kepada korporasi meningkat 22,10% yoy pada Juli 2026.
Di segmen lain, kredit untuk usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM juga mulai memperlihatkan perbaikan. OJK mencatat kredit UMKM tumbuh positif sebesar 1,62% yoy, meningkat dari pertumbuhan Juni 2026 yang hanya mencapai 1,05% yoy.
“Kredit UMKM melanjutkan tren peningkatan dengan tumbuh positif sebesar 1,62% year-on-year, di mana sebelumnya bulan Juni lalu tercapai 1,05% year-on-year,” ujar Dian dalam konferensi pers, Senin (7/9/2026).
Perbaikan kredit UMKM menjadi perhatian penting karena segmen ini memiliki peran besar dalam aktivitas ekonomi. Peningkatan penyaluran kredit dapat memberikan ruang lebih luas bagi pelaku usaha untuk memenuhi kebutuhan modal, meningkatkan kapasitas produksi, maupun mengembangkan bisnis.
BNPL Tumbuh Tinggi, Capai Rp31,56 Triliun
Pertumbuhan kredit juga terlihat pada pembiayaan digital melalui skema Buy Now Pay Later (BNPL). Hingga Juli 2026, kredit BNPL perbankan mencapai Rp31,56 triliun.
Nilai tersebut setara dengan sekitar 0,35% dari total kredit perbankan. Secara tahunan, kredit BNPL tumbuh 31,22% yoy.
Meski masih tumbuh tinggi, laju tersebut sedikit melambat dibandingkan Juni 2026 yang mencatat pertumbuhan 33,54% yoy. Perkembangan BNPL tetap menjadi salah satu indikator meningkatnya kebutuhan pembiayaan konsumsi melalui layanan digital.
Dana Pihak Ketiga Ikut Menguat
Dari sisi pendanaan, kondisi perbankan juga menunjukkan perkembangan positif. Dana pihak ketiga (DPK) pada Juli 2026 tumbuh 11,21% yoy menjadi Rp10.336 triliun.
Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan Juni 2026 yang berada di level 10,21% yoy. Berdasarkan komponennya, deposito tumbuh 13,13% yoy, giro meningkat 11,81% yoy, sedangkan tabungan tumbuh 8,37% yoy.
Pertumbuhan DPK menjadi faktor penting karena memperkuat kapasitas pendanaan bank dalam menyalurkan kredit kepada masyarakat dan dunia usaha. Dengan demikian, akselerasi kredit tidak hanya terlihat dari sisi permintaan pembiayaan, tetapi juga didukung oleh pertumbuhan sumber dana perbankan.
Likuiditas dan Kualitas Kredit Masih Terjaga
OJK juga mencatat kondisi likuiditas industri perbankan masih berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) tercatat 102,45%, sedangkan rasio alat likuid terhadap DPK atau AL/DPK berada di level 23,10%.
Kedua indikator tersebut masih berada di atas ambang batas masing-masing, yaitu 50% untuk AL/NCD dan 10% untuk AL/DPK.
Dari sisi kualitas kredit, rasio non-performing loan (NPL) gross tercatat 2,10%, sedikit naik dari 2,09% pada Juni 2026. Namun, NPL net justru membaik menjadi 0,81% dari sebelumnya 0,82%.
Risiko kredit juga menunjukkan perkembangan positif. Hal tersebut tercermin dari rasio loan at risk (LAR) yang turun menjadi 8,39% dari 8,47% pada bulan sebelumnya.
Sementara itu, profitabilitas perbankan turut mengalami peningkatan. Return on assets (ROA) tercatat naik menjadi 2,49% dari 2,47% pada Juni 2026.
Modal Bank Semakin Kuat
Ketahanan perbankan juga tercermin dari rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR). OJK mencatat CAR industri perbankan mencapai 23,84% pada Juli 2026, meningkat dari 23,70% pada Juni 2026.
“Kekuatan permodalan perbankan tercapai kuat dengan buffer mitigasi risiko yang memadai tercermin dari capital adequacy ratio atau CAR tercapai sebesar 23,84% dimana Juni yang lalu tercapai sebesar 23,70%,” ungkap Dian.
Secara keseluruhan, data Juli 2026 menunjukkan industri perbankan masih memiliki fondasi yang relatif kuat. Pertumbuhan kredit yang meningkat, DPK yang ikut menguat, likuiditas yang memadai, serta permodalan yang tebal menjadi kombinasi penting untuk menjaga stabilitas sektor keuangan.
Bagi pelaku usaha dan investor, tren tersebut menjadi gambaran bahwa fungsi intermediasi perbankan masih berjalan dan kebutuhan pembiayaan ekonomi terus berkembang. Namun, kualitas kredit tetap perlu diperhatikan seiring ekspansi penyaluran pembiayaan, khususnya pada segmen yang tumbuh cepat seperti BNPL.
