Bahlil Buka Angka! Subsidi Listrik 2027 Bakal Tembus Rp117,84 Triliun

Cuaninsight – Pemerintah mulai memetakan kebutuhan subsidi energi untuk 2027. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan anggaran subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 sebesar Rp117,84 triliun.

Nilai tersebut meningkat dibandingkan anggaran subsidi listrik yang ditetapkan dalam APBN 2026 sebesar Rp100,83 triliun. Usulan kenaikan ini disampaikan Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Menurut Bahlil, besaran subsidi listrik tersebut disusun berdasarkan sejumlah asumsi makroekonomi yang menjadi dasar perencanaan RAPBN 2027.

Subsidi Listrik 2027 Naik Rp17 Triliun

Jika dibandingkan dengan pagu subsidi listrik dalam APBN 2026, usulan Rp117,84 triliun untuk 2027 mengalami kenaikan sekitar Rp17,01 triliun.

Kenaikan kebutuhan subsidi tersebut tidak berdiri sendiri. Pemerintah memperhitungkan sejumlah faktor, termasuk harga minyak mentah, nilai tukar rupiah, dan inflasi.

Bahlil menjelaskan, salah satu dasar perhitungan adalah asumsi Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$75 per barel. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan asumsi ICP pada 2026 sebesar US$70 per barel.

Selain harga minyak, pemerintah juga menggunakan asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp17.500 per dolar AS, dibandingkan asumsi Rp16.500 per dolar AS pada 2026.

Sementara itu, asumsi inflasi dalam RAPBN 2027 ditetapkan sebesar 2,5%.

Harga Minyak dan Rupiah Jadi Perhatian

Besaran subsidi energi sangat dipengaruhi oleh perubahan sejumlah variabel ekonomi. Karena itu, pergerakan harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah menjadi perhatian pemerintah dalam menghitung kebutuhan subsidi.

Bahlil menyebut, apabila harga ICP ternyata lebih tinggi dari asumsi, kebutuhan subsidi berpotensi bertambah.

Hal serupa dapat terjadi ketika rupiah mengalami pelemahan lebih dalam terhadap dolar AS. Pasalnya, sebagian komponen energi memiliki keterkaitan dengan harga internasional yang menggunakan dolar.

Karena itu, stabilitas nilai tukar menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga agar kebutuhan subsidi tidak meningkat terlalu jauh dari perencanaan awal.

Realisasi Subsidi Listrik 2026

Sementara itu, realisasi subsidi listrik yang telah dibayarkan pemerintah hingga Juni 2026 tercatat sebesar Rp46,36 triliun. Selain pembayaran tersebut, terdapat tagihan listrik untuk Juli 2026 sebesar Rp8,12 triliun. Pemerintah juga masih memproses koreksi triwulan I-2026 senilai Rp1,21 triliun.

Koreksi tersebut masih berada dalam proses verifikasi oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

Data realisasi tersebut menjadi salah satu bagian yang dapat digunakan pemerintah dalam mengevaluasi kebutuhan subsidi sekaligus menyusun proyeksi anggaran energi untuk tahun berikutnya.

Solar Subsidi Juga Diusulkan Naik

Bukan hanya subsidi listrik yang mengalami peningkatan. Pemerintah juga mengusulkan kenaikan volume solar bersubsidi dalam RAPBN 2027. Volume solar subsidi diusulkan naik dari 18,64 juta kiloliter (KL) pada APBN 2026 menjadi 19 juta KL pada 2027.

Dengan demikian, terdapat tambahan volume sekitar 360 ribu KL dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.

Kenaikan tersebut mencerminkan kebutuhan pemerintah untuk memastikan ketersediaan BBM bersubsidi bagi sektor dan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran penugasan.

Minyak Tanah Dapat Tambahan Kuota

Pemerintah juga mengusulkan peningkatan volume minyak tanah bersubsidi. Jika pada 2026 kuotanya berada di angka 0,53 juta KL, maka untuk RAPBN 2027 pemerintah mengusulkan kenaikan menjadi 0,561 juta KL.

Bahlil menjelaskan bahwa minyak tanah masih digunakan masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia, terutama kawasan timur.

Wilayah seperti Maluku, Papua, dan sebagian Sulawesi masih memiliki masyarakat yang mengandalkan minyak tanah untuk kebutuhan energi rumah tangga.

Karena itu, pemerintah menilai penambahan volume minyak tanah memiliki pertimbangan pemerataan dan keadilan dalam penyediaan energi bersubsidi.

Kuota LPG 3 Kg Tidak Bertambah

Berbeda dengan listrik, solar, dan minyak tanah, pemerintah tidak mengusulkan kenaikan volume LPG 3 kg. Untuk RAPBN 2027, volume LPG 3 kg tetap diusulkan sebesar 8 juta metrik ton (MT), sama dengan kuota yang ditetapkan pada 2026.

Keputusan mempertahankan volume tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengendalikan penyaluran LPG bersubsidi sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran penerima.

Sebelumnya, konsumsi LPG 3 kg menjadi salah satu perhatian karena realisasi penyaluran menunjukkan tren peningkatan. Pemerintah pun terus memperkuat sistem pendataan dan pengawasan distribusi agar subsidi dapat diterima masyarakat yang memang membutuhkan.

Subsidi Solar Tetap Rp1.000 per

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *