Saham WIKA Kena Suspensi, BEI Soroti Tunda Bayar Bunga Obligasi dan Sukuk

Cuaninsight – Perdagangan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) kembali dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Suspensi ini berlaku di seluruh pasar mulai Rabu (18/2) hingga waktu yang belum ditentukan, menunggu pengumuman resmi dari otoritas bursa.

Keputusan tersebut diumumkan BEI setelah WIKA menunda pembayaran bunga obligasi dan bagi hasil sukuk yang jatuh tempo pada 18 Februari 2026. Kondisi ini memicu kekhawatiran atas kelangsungan usaha perseroan serta stabilitas keuangan perusahaan konstruksi pelat merah tersebut.

Alasan Suspensi Saham WIKA

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, Adi Pratomo Aryanto, menjelaskan bahwa suspensi dilakukan karena adanya penundaan pembayaran kewajiban finansial yang telah dijadwalkan.

Adapun instrumen yang terdampak meliputi:

Bunga ke-16 Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2)

Bunga ke-16 Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 Seri B (WIKA02BCN2)

Bunga ke-16 Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 Seri C (WIKA02CCN2)

Pendapatan bagi hasil ke-16 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 Seri B (SMWIKA02BCN2)

Pendapatan bagi hasil ke-16 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 Seri C (SMWIKA02CCN2)

Penundaan ini dinilai sebagai sinyal adanya tekanan likuiditas di tubuh perusahaan. Dalam keterangannya, BEI menyebut langkah suspensi diambil untuk melindungi kepentingan investor dan menjaga perdagangan efek tetap teratur, wajar, dan efisien.

Indikasi Permasalahan Kelangsungan Usaha

Penundaan pembayaran bunga obligasi dan bagi hasil sukuk bukan sekadar keterlambatan administratif. Dalam perspektif pasar modal, hal tersebut bisa menjadi indikasi adanya gangguan pada arus kas atau kemampuan bayar perusahaan.

BEI secara eksplisit menyebutkan bahwa kondisi ini mengindikasikan potensi permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan. Oleh karena itu, suspensi akan tetap diberlakukan hingga terdapat keterbukaan informasi lanjutan yang dapat memberikan kepastian kepada publik.

Langkah ini juga didasarkan pada surat resmi dari manajemen WIKA tertanggal 30 Januari 2026 terkait informasi pembayaran bunga obligasi dan pendapatan bagi hasil sukuk. Selain itu, surat dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 13 Februari 2026 juga menegaskan adanya penundaan pembayaran tersebut.

Dampak bagi Investor dan Pasar

Suspensi saham membuat investor tidak dapat melakukan transaksi jual beli saham WIKA selama periode penghentian berlangsung. Bagi investor ritel maupun institusi, kondisi ini menciptakan ketidakpastian terhadap valuasi dan risiko investasi.

Secara umum, ketika emiten menunda pembayaran kewajiban utang, pasar akan menilai risiko kredit meningkat. Hal ini dapat berdampak pada:

Penurunan kepercayaan investor

Potensi penurunan peringkat kredit

Tekanan terhadap harga saham saat suspensi dicabut

Investor kini menunggu langkah strategis manajemen WIKA untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran serta memastikan restrukturisasi berjalan efektif.

50 Emiten Lain Juga Disuspensi

Di luar kasus WIKA, BEI juga menjatuhkan suspensi terhadap 50 emiten lainnya mulai Sesi I perdagangan pada hari yang sama. Namun, alasan penghentian berbeda.

Puluhan perusahaan tersebut belum melunasi biaya pencatatan tahunan atau annual listing fee (ALF) 2026. Berdasarkan peraturan bursa, biaya pencatatan wajib dibayarkan di muka untuk periode 12 bulan dan harus diterima paling lambat hari bursa terakhir Januari.

BEI bahkan telah memberikan perpanjangan waktu hingga 14 Februari 2026 untuk pembayaran denda atas keterlambatan. Namun, hingga batas waktu tambahan tersebut berakhir, 50 perusahaan masih belum memenuhi kewajiban finansialnya.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen BEI dalam menegakkan kepatuhan administrasi dan tata kelola perusahaan terbuka.

Apa Langkah Selanjutnya?

Bagi investor WIKA, fokus utama saat ini adalah menunggu keterbukaan informasi terbaru dari perseroan. BEI juga mengimbau seluruh pihak untuk terus mencermati pengumuman resmi perusahaan.

Dalam situasi seperti ini, investor disarankan untuk:

Memantau perkembangan restrukturisasi utang

Mengkaji ulang profil risiko portofolio

Tidak mengambil keputusan spekulatif tanpa informasi resmi

Suspensi memang bukan akhir dari segalanya, namun menjadi sinyal penting bahwa perusahaan sedang menghadapi tekanan finansial yang serius. Transparansi dan strategi pemulihan akan menjadi kunci dalam memulihkan kepercayaan pasar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *