OJK Optimistis Kredit Perbankan Tumbuh 12% di 2026, Ini Faktor Pendorongnya
Cuaninsight – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menatap tahun 2026 dengan optimisme tinggi terhadap prospek industri perbankan nasional. Meski realisasi pertumbuhan kredit tahun sebelumnya belum mampu menembus dua digit, regulator tetap meyakini ekspansi kredit perbankan tahun ini dapat berada di kisaran 10%–12%.
Optimisme tersebut bukan tanpa dasar. OJK menyusun proyeksi dengan mempertimbangkan kondisi riil masing-masing bank serta arah konsolidasi industri ke depan.
Target Disusun Berdasarkan Kondisi Riil Perbankan
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa target pertumbuhan kredit 2026 disusun secara realistis. Pendekatan yang digunakan berbasis pada pemantauan individual bank, bukan sekadar asumsi makro.
Menurutnya, rentang target yang relatif sempit mencerminkan kehati-hatian regulator dalam membaca dinamika industri. Artinya, OJK tidak menetapkan angka ambisius tanpa mempertimbangkan kesiapan perbankan.
Tantangan memang masih ada. Pertumbuhan kredit tahun lalu yang belum mencapai 10% menjadi catatan penting. Namun OJK melihat sejumlah faktor struktural yang berpotensi menjadi katalis positif tahun ini.
Peran Strategis Bank BUMN dalam Akselerasi Kredit
Salah satu motor utama pertumbuhan kredit nasional adalah bank-bank BUMN. Kontribusinya bahkan bisa mencapai lebih dari 50% terhadap total pertumbuhan kredit industri.
Dalam beberapa waktu terakhir, bank BUMN masih berada dalam fase transisi dan konsolidasi struktural. OJK menilai setelah proses konsolidasi selesai dan manajemen baru mulai menerapkan strategi yang lebih agresif, ekspansi kredit berpotensi meningkat signifikan.
Dengan peran dominan tersebut, setiap perubahan strategi di bank BUMN akan berdampak langsung terhadap angka pertumbuhan kredit nasional.
RBB Lebih Ekspansif, Sinyal Positif Industri
Dari hasil pertemuan OJK dengan sejumlah perbankan, terdapat indikasi bahwa Rencana Bisnis Bank (RBB) tahun ini mengalami penyesuaian ke arah yang lebih ekspansif.
Menariknya, penyesuaian tersebut justru bergerak naik (upward adjustment). Artinya, bank melihat peluang pertumbuhan kredit yang lebih besar dibanding proyeksi awal.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa pelaku industri mulai melihat perbaikan prospek ekonomi dan peningkatan permintaan pembiayaan.

UMKM Jadi Fokus Penguatan Pembiayaan
Selain mengandalkan korporasi besar, OJK juga memperkuat pembiayaan ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK kini memiliki instrumen yang lebih kuat untuk memperluas akses pembiayaan UMKM.
Regulator bahkan telah menerbitkan POJK terkait kemudahan akses pembiayaan UMKM dan membentuk Direktorat khusus UMKM.
Langkah ini penting karena sektor UMKM memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, namun masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari validitas data, model bisnis, hingga struktur pembiayaan.
Pendekatan sistemik yang dilakukan OJK diharapkan mampu mendorong penyaluran kredit yang lebih merata dan berkelanjutan.
Undisbursed Loan Rp2.400 Triliun, Tantangan di Sisi Demand
Di tengah optimisme tersebut, terdapat satu tantangan besar: tingginya undisbursed loan yang nilainya mencapai lebih dari Rp2.400 triliun.
Meski kerap dipandang sebagai indikasi lemahnya permintaan kredit, OJK melihat angka tersebut sebagai komitmen pembiayaan yang belum terealisasi.
Dengan kata lain, likuiditas sebenarnya tersedia. Permasalahannya bukan pada sisi supply dana, melainkan bagaimana menciptakan demand kredit yang lebih kuat agar komitmen tersebut benar-benar terserap ke sektor riil.
Pendekatan Indonesia Incorporated Jadi Kunci
Untuk mendorong permintaan kredit, OJK menekankan pentingnya pendekatan Indonesia Incorporated, yakni sinergi lintas sektor dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan industri, investasi, perdagangan, hingga pembiayaan harus berjalan selaras. Tanpa orkestrasi yang baik, stimulus di satu sektor tidak akan maksimal jika sektor lain bergerak ke arah berbeda.
Negara-negara seperti Korea Selatan, Jepang, dan Singapura disebut berhasil karena menerapkan koordinasi lintas sektor yang solid.
Likuiditas perbankan saat ini dinilai memadai. Bahkan dukungan fiskal juga tersedia. Namun tanpa permintaan kredit yang berkelanjutan, dana tersebut cenderung mengalir ke instrumen seperti Surat Berharga Negara (SBN) atau SRBI.
Padahal, jika demand kredit meningkat, pembiayaan ke sektor riil akan menjadi pilihan yang lebih menarik bagi perbankan.
Prospek Kredit 2026 Masih Terbuka Lebar
Secara keseluruhan, OJK tetap yakin target pertumbuhan kredit 10%–12% pada 2026 dapat tercapai. Syaratnya jelas: konsolidasi perbankan berjalan efektif, kebijakan lintas sektor terintegrasi, serta permintaan pembiayaan dari dunia usaha terus meningkat.
Jika ketiga faktor tersebut terpenuhi, industri perbankan nasional berpeluang kembali mencatatkan pertumbuhan dua digit dan menjadi motor penggerak ekonomi Indonesia.
Bagi investor dan pelaku pasar, proyeksi ini menjadi indikator penting bahwa sektor perbankan masih menyimpan potensi pertumbuhan yang menarik di tengah dinamika global.

