Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
Cuaninsight – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kesinambungan kepemimpinan serta stabilitas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga. Hal tersebut dilakukan melalui penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta.
Langkah ini diambil untuk menjaga kelancaran fungsi pengawasan, pengaturan, serta perlindungan konsumen dan masyarakat, menyusul adanya perubahan struktur pimpinan di tubuh OJK.
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Pimpin Dewan Komisioner OJK
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menjelaskan bahwa OJK menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Penunjukan ini diumumkan secara resmi pada Sabtu (31/1/2026) dan mulai berlaku efektif pada tanggal yang sama. Friderica saat ini juga menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.
“OJK memastikan seluruh fungsi pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal melalui penunjukan pejabat pengganti ini,” ujar Ismail dalam keterangan tertulis.
Hasan Fawzi Isi Posisi Pengawasan Pasar Modal
Selain Friderica, OJK juga menunjuk Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan pengawasan pasar modal dan instrumen keuangan strategis tetap berjalan stabil di tengah dinamika industri dan perubahan kepemimpinan.
Penunjukan Sesuai Mekanisme dan Aturan yang Berlaku
OJK menegaskan bahwa seluruh proses penunjukan pejabat pengganti dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK, sebagai bagian dari sistem kelembagaan untuk menjaga stabilitas organisasi.
Keputusan tersebut merupakan langkah internal yang sah dan terukur guna memastikan kesinambungan kebijakan, agenda strategis, serta koordinasi dengan pemangku kepentingan di sektor jasa keuangan.
OJK juga menyatakan akan terus mempertajam kebijakan dan program kerja agar mampu merespons dinamika ekonomi nasional maupun global secara adaptif.
Latar Belakang Pergantian Pimpinan OJK
Penunjukan pejabat pengganti ini dilakukan setelah Ketua OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten dan Transaksi Efek I. B. Aditya Jayaantara menyampaikan pengunduran diri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengunduran diri tersebut diproses berdasarkan Undang-Undang OJK dan UU Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK), dengan tujuan menjaga kredibilitas dan tata kelola lembaga.
Profil Friderica Widyasari Dewi, Ketua dan Wakil Ketua OJK
Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki Widyasari, merupakan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022–2027. Ia ditetapkan melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi XI DPR RI secara mufakat.
Perempuan kelahiran Cepu, 28 November 1975 ini dikenal memiliki rekam jejak panjang di sektor pasar modal dan jasa keuangan. Sebelum bergabung dengan OJK, Friderica pernah menjabat sebagai Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas (2020–2022) dan memegang berbagai posisi strategis di Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal.
Dalam pemaparannya di DPR, Friderica menekankan pentingnya literasi keuangan, pelindungan konsumen, serta penguatan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan nasional.
Selain berkiprah di dunia keuangan, Friderica juga aktif di organisasi alumni sebagai Ketua Umum PP Kafegama dan memiliki latar belakang unik sebagai mantan aktris sebelum meniti karier profesional di sektor finansial.
Dampak Penunjukan terhadap Stabilitas Sektor Keuangan
Dengan struktur kepemimpinan baru ini, OJK menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, meningkatkan transparansi, serta memastikan perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas utama.
Pasar diharapkan merespons positif langkah cepat OJK dalam memastikan transisi kepemimpinan berjalan tertib, kredibel, dan sesuai tata kelola yang baik.

