Berapa Lama Rekening Jadi Dormant? Ini Penjelasan OJK

Cuaninsight – Isu rekening bank yang diblokir karena tidak aktif kembali mencuat dan jadi kekhawatiran banyak nasabah. Belakangan, media sosial dipenuhi pertanyaan: “Berapa lama rekening harus tidak aktif sampai dinyatakan dormant?”, “Apakah rekening otomatis hangus?”, hingga “Apa harus datang ke bank untuk reaktivasi?”.

Semua keresahan itu wajar, mengingat setiap bank punya kebijakan berbeda soal keaktifan rekening. Namun kini, aturan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan standar yang jauh lebih jelas, termasuk berapa lama sebuah rekening disebut tidak aktif hingga berstatus dormant.

Apa Itu Rekening Dormant?

Dalam dunia perbankan, rekening dormant adalah rekening yang tidak memiliki aktivitas transaksi apa pun dalam jangka waktu tertentu—baik transaksi debit maupun kredit. Tidak ada setor tunai, transfer, tarik tunai, pembayaran tagihan, bahkan sekadar cek saldo.

Umumnya, beberapa bank menganggap rekening tidak aktif jika tidak ada transaksi selama 6 hingga 12 bulan. Namun setiap bank sebelumnya bebas menentukan batas waktunya sendiri. Ada yang menetapkan 6 bulan, 12 bulan, 24 bulan, hingga 36 bulan.

Karena itulah OJK menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 24 Tahun 2025, yang bertujuan menstandarkan pengelolaan rekening nasabah di seluruh Indonesia.

POJK 24/2025: Standar Baru Pengelolaan Rekening Dormant

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa aturan ini dibuat agar ada kepastian hukum dan perlindungan lebih kuat bagi konsumen. POJK ini menetapkan tiga kategori rekening:

Rekening aktif
Rekening tidak aktif (inactive account)
Rekening dormant

Parameter keaktifan yang digunakan OJK mencakup aktivitas seperti:
Penyetoran uang
Penarikan uang
Transfer
Cek saldo
Penggunaan saluran digital (mobile banking, internet banking, ATM)

Tak cukup sampai di situ, OJK mewajibkan semua bank membuat kebijakan jelas terkait:

Komunikasi dengan nasabah
Penandaan (flagging) rekening dormant
Mekanisme pengendalian internal
Prosedur mitigasi risiko penyalahgunaan rekening

Menurut OJK, aturan ini akan menekan potensi fraud serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional.

Berapa Lama Rekening Menjadi Dormant? Aturan Terbarunya

Direktur BCA sekaligus Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia, Santoso, menjelaskan lebih detail mengenai klasifikasi waktu yang diatur dalam POJK terbaru:

Rekening tidak aktif → jika tidak ada aktivitas selama 1 hingga 5 tahun

Rekening dormant → jika tidak aktif lebih dari 5 tahun

Dengan kata lain, pembekuan saldo atau pengkategorian dormant baru terjadi setelah 5 tahun tanpa aktivitas apa pun.

Ini menjawab banyak kekhawatiran publik yang sempat mengira bahwa rekening akan langsung diblokir hanya karena tidak terpakai beberapa bulan.

Bagaimana Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Dormant?

Santoso menambahkan bahwa prosedur pengaktifan kembali rekening berbeda tergantung statusnya:

Rekening tidak aktif (1–5 tahun):
Cukup menghubungi bank atau datang langsung ke cabang untuk aktivasi ulang.

Rekening dormant (lebih dari 5 tahun):
Proses lebih panjang karena harus mendapatkan persetujuan dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Hal ini untuk memastikan tidak ada indikasi pencucian uang atau penyalahgunaan identitas.

Meski lebih lama, keduanya tetap bisa diaktifkan kembali.

Kenapa Banyak Rekening Menjadi Dormant?

Menurut Direktur Risiko, Kepatuhan, dan Hukum Allo Bank, Ganda Raharja Rusli, pertumbuhan rekening dormant terjadi karena perilaku nasabah yang sering “nomaden”. Banyak orang membuka rekening hanya untuk:

Mendapatkan promo bank
Syarat kerja/kampus
Transaksi sesaat
Menikmati welcome bonus digital banking

Fakta ini menunjukkan betapa pentingnya aturan seragam dalam pengelolaan rekening tidak aktif.

Risiko Memiliki Rekening Dormant

Saldo perlahan berkurang
Beberapa bank tetap menerapkan biaya administrasi. Jika saldonya kecil, lama-lama bisa habis.

Pemblokiran otomatis
Rekening tidak bisa digunakan untuk transfer atau tarik tunai sampai diaktifkan kembali.

Proses reaktivasi lebih sulit
Semakin lama tidak aktif, semakin besar kemungkinan datanya diarsipkan, sehingga butuh waktu lebih panjang.

Potensi penyalahgunaan identitas
Rekening “mati suri” rentan disalahgunakan bila datanya bocor.

Cara Menghindari Rekening Menjadi Dormant

Lakukan minimal satu transaksi setiap beberapa bulan

Aktifkan autodebet (langganan streaming, internet, PLN)

Cek saldo rutin via mobile banking

Tutup rekening jika sudah tidak dibutuhkan

Gunakan rekening utama untuk transaksi rutin

Langkah-langkah sederhana ini cukup untuk menjaga status rekening tetap aktif.

Bagaimana Jika Rekening Sudah Terlanjur Dormant?

Tenang, masih bisa diaktifkan!
Prosedur umumnya:

Datang ke cabang bank

Bawa KTP asli

Isi formulir reaktivasi

Tunggu verifikasi atau persetujuan PPATK (jika dormant >5 tahun)

Prosesnya bisa cepat untuk rekening tidak aktif, namun sedikit lebih panjang untuk rekening dormant.

Penutup: Dormant Itu “Tertidur”, Bukan Hilang

Rekening dormant bukan berarti uang hilang atau rekening tidak bisa digunakan lagi.
Ini hanya status “tidur panjang” karena tidak ada aktivitas. Dengan adanya POJK 24/2025, kini nasabah memiliki kepastian dan perlindungan yang lebih jelas.

Kalau masih ada rekening lama yang belum pernah dicek, ini saatnya bangunkan sebelum benar-benar repot!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *